TANGGUNG JAWAB ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DALAM PERSEROAN ATAS KELALAIAN MELAKSANAKAN TUGAS PENGAWASAN

  • I Made Rika Gunadi
  • I Gusti Ayu Agung Ari Krisnawati

Abstract

Jurnal ini berjudul Tanggung Jawab Anggota Dewan Komisaris Dalam Perseroan Atas Kelalaian Melaksanakan Tugas Pengawasan. Tujuan dari penulisan ini, untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab anggota Dewan Komisaris dalam perseroan atas kelalaian melaksanakan tugas pengawasan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang mengkaji aspek normatif peraturan perundang – undangan. Kesimpulan pada penulisan ini adalah pertanggungjawaban yuridis anggota Dewan Komisaris atas kelalaian menjalankan tugas pengawasan, telah diatur pada Pasal 114 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
RIKA GUNADI, I Made; ARI KRISNAWATI, I Gusti Ayu Agung. TANGGUNG JAWAB ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DALAM PERSEROAN ATAS KELALAIAN MELAKSANAKAN TUGAS PENGAWASAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19344>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

Tanggung Jawab, Kelalaian, Dewan Komisaris, Perseroan

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>