SUBROGASI SEBAGAI UPAYA HUKUM TERHADAP PENYELAMATAN BENDA JAMINAN MILIK PIHAK KETIGA DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI

  • Ni Komang Nopitayuni
  • Ni Nyoman Sukerti

Abstract

Tulisan ini berjudul subrogasi sebagai upaya hukum terhadap penyelamatan benda jaminan milik pihak ketiga dalam hal debitur wanprestasi. Latar belakang penulisan ini adalah dalam perjanjian utang-piutang tidak jarang pihak debitur telah melupakan kewajibannya untuk melunasi utangnya tersebut sehingga menimbulkan kerugian selain bagi kreditur juga terhadap pihak ketiga karena barangnya dipinjam sebagai jaminan utang-piutang oleh debitur. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kedudukan subrogasi sebagai upaya hukum terhadap penyelamatan benda jaminan milik pihak ketiga dalam hal debitur wanprestasi. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang pemecahan masalahnya didasarkan pada literatur dan perundang-undangan. Kesimpulan dalam penulisan ini adalah Kedudukan subrogasi sebagai upaya hukum terhadap penyelamatan benda jaminan milik pihak ketiga dalam hal debitur wanprestasi adalah sah karena telah memenuhi ketentuan dalam pasal 1402 angka 3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
NOPITAYUNI, Ni Komang; SUKERTI, Ni Nyoman. SUBROGASI SEBAGAI UPAYA HUKUM TERHADAP PENYELAMATAN BENDA JAMINAN MILIK PIHAK KETIGA DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19187>. Date accessed: 27 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Subrogasi, Benda Jaminan, Perjanjian Utang-Piutang

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>