PENGATURAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI (PERSERO)
Abstract
Penelitian ini berjudul “Pengaturan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero)”. Permasalahan yang diangkat perihal bagaimana pengaturan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada Badan Usaha Milik Negara PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero). MetodePenelitian hukum empiris digunakan untuk membahas permasalahan ini. PT Pengembangan Pariwisata Bali (persero) merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan usaha dibidang pengembangan pariwisata, serta optimalisasi aset untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.
Mengenai pengaturan pengadaan barang dan jasa pada BUMN PT. Pengembangan Pariwisata Bali (Persero) didasarkan pada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Keputusan Direksi Nomor: Kep/Dir/73/XII/2008. Untuk proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada BUMN PT Pengembangan Pariwisata Bali telah mengeluarkan rekomendasi untuk segera melakukan sentralisasi pengadaan barang
dan jasa satu pintu yaitu pada Bagian Layanan Pengadaan saja.
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ARNITA, I Wayan; DEWI KASIH, Desak Putu.
PENGATURAN PENGADAAN BARANG DAN JASA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA PT PENGEMBANGAN PARIWISATA BALI (PERSERO).
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 1, feb. 2016.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/19101>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Pengadaan, Barang, Jasa, BUMN