PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) YANG DISALURKAN MELALUI BIRO JASA
Abstract
Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang disalurkan melalui biro jasa bertujuan untuk melindungi hak para pekerja agar mendapat perlakuan yang layak oleh pihak pengguna jasa dan mengatur kewajiban-kewajiban pekerja dalam manjalankan pekerjaannya untuk para pengguna jasa. Karya Ilmiah ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dan pendekatan yang digunakan adalah sosio yuridis dan pendekatan analisis bahan hukum, dimana permasalahan penelitian dikaji dengan menggunakan interpretasi hukum yang kemudian dideskripsikan dengan argumen yang berdasarkan teori serta prinsip-prinsip hukum yang relevan yang didapatkan dalam praktek, sehingga dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga yang disalurkanDownloads
Download data is not yet available.
How to Cite
LISA KARTINI MAHASARI SUTEJA, Kadek; PUTRA ATMADJA, Ida Bagus.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) YANG DISALURKAN MELALUI BIRO JASA.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15344>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Perlindungan, Biro Jasa, Pekerja Rumah Tangga