LAYANAN PURNA JUAL PRODUK ELEKTRONIK DENGAN GARANSI
Abstract
Judul dari penelitian ini adalah layanan purna jual produk elektronik dengan garansi. Pelaku usaha memberikan layanan purna jual dengan jaminan garansi pada setiap pembelian produk elektronik. Jaminan garansi produk hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu sehingga apabila masa berlaku garansi berakhir secara otomatis tanggung jawab pelaku usaha beralih sepenuhnya kepada konsumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk elektronik dengan garansi dalam layanan purna jual dan untuk mengetahui regulasi layanan purna jual produk elektronik di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan adalah jenis penelitian normatif. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk elektronik dengan garansi dalam layanan purna jual bersifat tanggung jawab mutlak atau tanggung jawab tanpa kesalahan. Regulasi layanan purna jual produk elektronika di Indonesia ditandai dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 19/M-DAG/PER/5/2009 Tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Garansi Purna Jual dalam Bahasa Indonesia bagi Produk Telematika dan Elektronika.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
PERTIWI, Dian; SUDIARTA, Ketut.
LAYANAN PURNA JUAL PRODUK ELEKTRONIK DENGAN GARANSI.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 2, sep. 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/15325>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
pelayanan purna jual, tanggung jawab, pelaku usaha