ASPEK SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALs DALAM PERDA BALI NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAPI BALI
Abstract
Fluktuasi sapi Bali menjadi sebuah persoalan bagi pemerintah Provinsi Bali terkhususnya pada aspek filosofis masyarakat Bali yang memposisikan sapi sebagai hewan suci. Persoalan ini kemudian disikapi dengan pembatasan intensitas pemotongan sapi Bali namun hal tersebut mengalami penolakan sehingga akan menjadi topik yang menarik untuk diidentifikasi. Rumusan Masalah pada jurnal ini adalah pertama, Apakah Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali telah mencerminkan nilai tepat guna pada aspek proporsionalitas kebijakan publik?; kedua, Bagaimana pengaturan sustainable development goal dalam Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali? Tujuan penulisannya adalah Untuk menjelaskan peran dari Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali dalam aspek keseimbangan (principle of proporsionality) yang merupakan bagian dari Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik antara pemerintah dengan masyarakat; serta Untuk mendeskripsikan sejauh mana Perda Bali Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali telah memaktubkan prinsip sustainable development goal dalam materi muatannya. Metode yang digunakan dalam penyusunan jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif didukung oleh pendekatan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasil akhir dari jurnal ini menunjukan bahwa pertama, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2017 telah mencerminkan prinsip proporsionalitas; Kedua, arah perumusan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2017 telah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Kata Kunci: Sapi Bali, Genetik, Pembangunan Berkelanjutan.