RELEVANSI KESEPAKATAN PAKET BALI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL
Abstract
Makalah ini berjudul “Relevansi Kesepakatan Paket Bali dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal”. Diselenggarakannya Konfrensi Tingkat Menteri ke-9 bagi negara-negara anggota World Trade Organization menghasilkankesepakatan Paket Bali. Salah satu poin penting Paket Bali yang erat kaitannya dengan sistem penanaman modal di Indonesia terdapat dalam poin (2) tentang fasilitasi perdagangan. Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menganalisis sejauh mana relevansi kesepakatan Paket Bali khususnya dalam poin tentang fasilitasi perdagangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Makalah ini mempergunakan metode penelitian normatif. Relevansi kesepakatan Paket Bali khusunya dalam poin tentang fasilitasi perdagangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Tentang Penanaman Modal tercemin dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (4) dimana secara garis besar dalam rumusan pasal-pasal tersebut ditentukan mengenai pemberian fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan penanaman modal bagi para penanam modal.Terhadap hal ini terdapat pembatasan, hanya para penanam modal yang telah memenuhi kriteria-kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) yang berhak atas fasilitas-fasilitas tersebut.
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ANANTA WIJAYA, I Putu; WIRATNI DARMADI, A. A. Sagung.
RELEVANSI KESEPAKATAN PAKET BALI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 1, may 2015.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/13394>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Issue
Section
Articles
Keywords
Relevansi, Paket Bali, Fasilitasi perdagangan, Penanaman modal