PEMBAYARAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG LUKISAN PADA STUDIO OF ARTIST PAINTING DEWA PUTU TORIS DI SUKAWATI
Abstract
pernah terjadi berkaitan dengan pembayaran dan penyelesaiannya dalam perjanjian jual beli barang lukisan pada Studio of Artist Painting Dewa Putu Toris di Sukawati. Penelitian kaitannya dengan tulisan ini termasuk jenis penelitian Hukum
Empiris.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa masalah-masalah hukum yang pernah terjadi terkait dengan pembayaran dalam perjanjian jual beli barang lukisan pada Studio of Artist Painting Dewa Putu Toris di Sukawati adalah pembayaran harga barang
dengan menggunakan cek atau bilyet giro kosong dan tidak dilunasinya harga barang oleh pembeli. Atas masalah hukum yang terjadi diselesaikan secara musyawarah melalui proses negosiasi.