EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan sosiologis, dan pendekatan konseptual guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif mengenai praktik penegakan hukum di lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, serta studi dokumen dari sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Polres Lombok Tengah masih menghadapi hambatan internal dan eksternal yang signifikan. Hambatan internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum, serta kekuatan jaringan peredaran narkotika yang kompleks dan adaptif. Sementara itu, secara eksternal, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika dan tingginya permintaan turut menjadi tantangan tersendiri. Efektivitas pendekatan pemidanaan juga dipertanyakan, karena angka kasus tetap tinggi meskipun penindakan intensif dilakukan. Oleh karena itu, dibutuhkan reformulasi kebijakan penanganan narkotika yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitasi sosial.
This study aims to comprehensively examine the implementation of law enforcement against narcotics abuse within the jurisdiction of the Central Lombok Police Department (Polres Lombok Tengah), as well as to identify the obstacles encountered throughout the process. This research employs an empirical legal research method using statutory, sociological, and conceptual approaches in order to obtain a comprehensive and objective understanding of law enforcement practices in the field. Data were collected through interviews, observations, and document studies from relevant primary and secondary sources. The findings indicate that law enforcement against narcotics abuse in the Central Lombok Police jurisdiction still faces significant internal and external challenges. Internal obstacles include limitations in human resources and budget, weak coordination among law enforcement agencies, and the strength of narcotics distribution networks that are complex and adaptive. Externally, low public awareness of the dangers of narcotics and high demand for illicit substances also pose substantial challenges. The effectiveness of the punitive approach is increasingly questioned, as the number of cases remains high despite intensive enforcement efforts. Therefore, a reformulation of narcotics control policies is needed—one that emphasizes restorative justice and social rehabilitation.