PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA YANG DI REHABILITASI DITINJAU DARI HUKUM POSISTIF INDONESIA
Abstract
Studi ini mengkaji tentang problematika penegakan hukum bagi korban penyalahgunaan narkotika dalam proses rehabilitasi. Kasus penyalahgunaan narkotika yang semakin meningkat dan sulit dikendalikan di masyarakat menjadi perhatian yang serius. Penegakan hukum memiliki peran penting dalam mengatasi permasalahan ini. Jenis penelitian ini menggunakan Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (conseptual Approach). Pendekatan Undang-Undang dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi terkait isu hukum yang sedang ditangani, serta menganalisis putusan perkara Pengadilan Negeri Nomor : 809/Pid.Sus/2020/PN.Mdn. Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat teoritis dalam memutuskan tindak pidana narkotika dengan mempertimbangkan pecandu sebagai korban dalam proses rehabilitasi, dan manfaat praktis dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman peneliti dalam menghadapi bahaya penyalahgunaan narkotika. Studi ini juga diharapkan dapat menjadi saran serta masukan kepada jaksa dan hakim dalam memutus perkara narkotika, serta memaksimalkan peran rehabilitasi sebagai upaya penyembuhan para pengguna narkotika. Dalam menerapkan peraturan yang ideal, sebaiknya penegak hukum lebih memberikan penekanan pada pengedar narkotika sebagai penyebab utama munculnya penyalahguna narkotika sehingga terlahirnya pecandu narkotika. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika peraturan hukum yang mengatur mengenai rehabilitasi terhadap pecandu narkotika diatur dalam pasal 54, 55,103, dan dikaitkan dengan pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010.
This study examines the problems of law enforcement for narcotics conservation in the rehabilitation process. Cases related to narcotics which are increasing and difficult to control in society are a serious concern. Law enforcement has an important role in overcoming this problem. This type of research uses a statutory approach and a contextual approach. The legal approach is carried out by reviewing the laws and regulations related to the legal issues being handled, as well as analyzing the decision of the District Court case Number: 809/Pid.Sus/2020/PN.Mdn. This research is expected to provide theoretical benefits in deciding narcotics crimes by considering addicts as victims in the rehabilitation process, and practical benefits can increase researchers' knowledge and experience in dealing with the dangers of narcotics abuse. It is also hoped that this study can provide advice and input to prosecutors and judges in deciding narcotics cases, as well as maximizing the role of rehabilitation as an effort to cure narcotics users. In implementing ideal regulations, law enforcement should place more emphasis on narcotics dealers as the main cause of the emergence of narcotics abusers resulting in the birth of narcotics addicts. In Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, the legal regulations governing the rehabilitation of narcotics addicts are regulated in articles 54, 55,103, and are related to article 127 of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics and Supreme Court Circular Letter Number 4 of 2010.