PENGATURAN KEDEPANNYA BERKAITAN DENGAN CYBER NOTARY DI INDONESIA
Abstract
Tujuan studi ini untuk mengkaji pengaturan kedepannya berkaitan dengan cyber notary di Indonesia. Studi ini menggunakan metode penelitian jenis penelitian yaitu penelitian hukum (legal research) dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Hasil studi menunjukkan bahwa pengaturan kedepannya terkait cyber notary sangat diperlukan mengingat perkembangan teknologi, komunikasi, dan informasi pada era saat ini terutama dalam pekerjaan notaris. Selain penerapan asas tabellionis officium fideliter exercebo yang sudah tidak relevan, diperlukan regulasi yang tepat dan harmonisasi pengaturan, selain itu juga diperlukan sistem yang dapat menjamin diberlakukannya cyber notary, untuk dapat menjamin serta memberikan kepastian hukum bagi cyber notary.
The aim of this study is to examine future regulations relating to cyber notaries in Indonesia. This study uses a type of research method, namely legal research with a statutory approach, conceptual approach and comparative approach. The results of the study show that future regulations regarding cyber notaries are very necessary considering the development of technology, communication and information in the current era, especially in notarial work. Apart from the application of the principle of Tabellionis officium Fideliter Exercebo which is no longer relevant, appropriate regulations and regulatory harmonization are needed, apart from that, a system is also needed that can guarantee the implementation of cyber notaries, to be able to guarantee and provide legal certainty for cyber notaries.