KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA

  • Yannix Mirah Pratiwi Rahayu Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Ketut Sudiarta Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan dari ditulisnya artikel ini adalah untuk mengetahui mengenai bagaimana kepastian hukum mengenai pengaturan Badan Permusyawaratan Desa sebagai salah satu lembaga pengawas pengelolaan keuangan dana desa dalam hukum positif Indonesia serta bagaimana kewenangan pengawasan tersebut jika dianalisis menurut hukum keuangan negara. Metode penelitian dalam penulisan artikel ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan. Dari penelitian ini, didapatkan hasil yang menunjukan bahwa pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga pengawas pengelolaan keuangan dana desa telah diatur dalam beberapa produk hukum di Indonesia di tingkat nasional maupun kabupaten/kota. Jika ditinjau dari hukum keuangan negara, dana desa termasuk unsur dari keuangan negara karena dianggarkan dari APBN. Sehingga kewenangan pengelolaan dana desa yang dianggarkan dariĀ  APBN, dilakukan pengawasan secara internal oleh BPKP sedangkan secara eksternal dilakukan pengawasan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). Dengan demikian kewenangan dari Badan Permusyawaratan Desa yang merupakan lembaga pengawas pengelolaan keuangan Desa yang bersumber dari keuangan Negara, hanya bersifat membatu secara administratif lembaga BPKP dan BPK dalam melakukan pengawasan.


ABSTRACT


This writing aims to find out about how legal certainty regarding the regulation of the Village Consultative Board as one of the supervisory institutions for the financial management of village funds in Indonesian positive law and how the supervisory authority is analyzed according to state financial law. The research method in writing this article is a normative legal research method that uses a statutory approach. From this research, the results show that the regulation of the Village Consultative Board as a supervisory institution for the financial management of village funds has been regulated in several legal products in Indonesia at the national and district / city levels. When viewed from state financial law, village funds are the part of state finances because they are budgeted from the State Budget (APBN). Thus, the authority to manage village funds budgeted from the APBN is supervised internally by BPKP, while externally supervised by the Supreme Audit Board (BPK). Thus, the authority of the Village Consultative Board, which is a supervisory institution for village financial management sourced from State finances, is only administratively assisting BPKP and BPK institutions in conducting supervision.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-30
How to Cite
PRATIWI RAHAYU, Yannix Mirah; SUDIARTA, I Ketut. KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 12, p. 3270-3281, dec. 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/114478>. Date accessed: 08 jan. 2025. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i12.p12.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>