PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR TERKAIT FORCED DELISTING OLEH BURSA EFEK INDONESIA

  • Maureen Linus Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara
  • Christine S.T Kansil Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Abstract

Tujuan penelitian ini mengetahui akibat hukum dan perlindungan bagi Investor terkait adanya Forced Delisting oleh Bursa Efek Indonesia. Metode penelitian yang dipakai yaitu penelitian hukum normative, penelitian yang membahas tentang konsep atau ajaran ilmu hukum. Hasil pembahasan dari penelitian ini adalah Delisting akan berdampak buruk bagi investor. Sebab, pihak pemegang saham minoritas tidak mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan atas penghapusan pencatatan yang berdampak pada hilangnya nilai investasi yang telah dilakukannya. (RPOJK) 04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Sektor Pasar Modal yang mengamanatkan emiten yang wajib melakukan delisting sahamnya oleh Bursa untuk membeli seluruh saham yang diperdagangkan secara publik. Berdasarkan pasal 69 ayat I RUU ini, perusahaan wajib membeli kembali seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik dan pemegang saham publik dengan kurang dari 50 pihak atau mencatatkan efeknya dibatalkan oleh BEI. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, sehingga memberikan perlindungan berupa pembelian kembali saham ketika emiten tersebut telah delisting di Bursa.


The aim of this research is to determine the legal consequences and protection for investors related to Forced Delisting by the Indonesian Stock Exchange. The research method used is normative legal research, namely research that discusses the concepts or teachings of legal science. The results of the discussion from this research are that delisting will have a negative impact on investors. This is because minority shareholders do not have the opportunity to submit objections to the delisting which results in the loss of the value of the investment they have made. (RPOJK) 04/2020 concerning Implementation of Activities in the Capital Markets Sector which mandates issuers who are required to delist their shares by the Exchange to purchase all publicly traded shares. Based on article 69 paragraph I of this bill, companies are required to buy back all shares owned by public shareholders and public shareholders with less than 50 parties or have their securities listed as canceled by the IDX. This will certainly increase public confidence in the capital market, thus providing protection in the form of share buybacks when the issuer has been delisted on the Stock Exchange.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-16
How to Cite
LINUS, Maureen; S.T KANSIL, Christine. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR TERKAIT FORCED DELISTING OLEH BURSA EFEK INDONESIA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 12, p. 2959-2967, oct. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/107839>. Date accessed: 23 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i12.p16.
Section
Articles