HAK UPAH PEKERJA ATAS PERUSAHAAN PAILIT: DISHARMONISASI PERATURAN UNDANG-UNDANG PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

  • Muhammad Hafizh Izzulhaq Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Iwan Erar Joesoef Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implikasi hukum terkait kedudukan hak upah pekerja sebagai hak yang didahulukan dalam konteks kepailitan perusahaan menurut Undang-Undang Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif dengan mengandalkan data sekunder dari berbagai sumber untuk membantu menjawab permasalahan penelitian. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 telah merubah ketentuan secara signifikan, terutama dalam bidang ketenagakerjaan, dengan memberikan hak mendahulu kepada pekerja dalam menerima hak upah mereka saat perusahaan diumumkan pailit, sesuai dengan Pasal 95. Namun, UU Kepailitan masih mempertahankan hak mendahulu bagi kreditur separatis dalam proses penyelesaian harta debitur yang mengalami pailit. Hal ini menciptakan ketidakselarasan antara UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, sehingga terjadi disharmoni peraturan dalam hirarki peraturan. Konflik antara ketentuan-ketentuan dalam kedua undang-undang tersebut menggambarkan inkonsistensi dalam substansi peraturan, di mana satu peraturan memiliki cakupan yang lebih umum dibandingkan dengan peraturan lainnya, meskipun kedua peraturan tersebut memiliki hierarki yang sama.


This article analyzes the legal implications of workers' wage rights during company bankruptcy, as mandated by the Job Creation Law. The research adopts a normative legal approach, utilizing secondary data from various sources to investigate the issue. According to Article 95 of Law Number 6 of 2023, workers have priority rights to their wages in the event of a company's bankruptcy. However, the Bankruptcy Law still grants priority rights to separatist creditors when settling a debtor's assets. This creates a conflict between the two laws, resulting in inconsistency within the regulatory hierarchy. The conflicting provisions illustrate the differing scopes of the two laws, despite sharing the same hierarchy.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-10-28
How to Cite
IZZULHAQ, Muhammad Hafizh; JOESOEF, Iwan Erar. HAK UPAH PEKERJA ATAS PERUSAHAAN PAILIT: DISHARMONISASI PERATURAN UNDANG-UNDANG PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 1, p. 3121-3133, oct. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/107659>. Date accessed: 10 may 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v12.i01.p09.
Section
Articles