JAMINAN SURETY BOND ATAS GRACE PERIOD DALAM PERJANJIAN SEWA GUNA ASET LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA

  • Amanda Aurelia Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Iwan Erar Joesoef Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Abstract

Tujuan dari Penelitian ini untuk mengkaji pentingnya sebuah jaminan terhadap risiko kerugian atas kebijakan Grace Period atau penundaan pembayaran sewa guna  yang diberikan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara kepada Mitra Kerjasama apabila terdapat Mitra yang tidak dapat melanjutkan biaya tarif sewa ketika masa Garce Period tersebut berakhir. Rentang waktu masa Grace Period sendiri diberikan minimal selama 3 bulan untuk masa sewa 1 (satu) tahun dan maksimal selama 18 (delapan belas) bulan untuk masa sewa 10 (sepuluh) tahun . Untuk itu product guarantee diperlukan dalam kebijakan ini untuk pemanfaatan aset sewa guna agar di kemudian hari Lembaga Manajemen Aset Negara tidak mengalami kerugian dari kebijakan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dimana dalam penelitian ini menggunakaan data kepustakaan yang diperoleh dengan cara menelitii sumber pustaka atau sumber sekunder belaka dan Teknik wawancara sebagai sumber fakta dari hasil penelitian untuk menjawab permasalahan hukum yang terjadi. Penelitian ini mengkaji jaminan surety bond sebagai product guarantee yang dapat diberikan oleh Mitra Sewa sebagai komitmennya dalam memenuhi kontrak perjanjian sewa guna aset atas Grace Period yang diberikan oleh Lembaga Manajamen Aset Negara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jaminan surety bond dapat dijadikan product guarantee atas kebijakan Grace Period dalam perjanjian aset sewa guna kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara karena tidak memberatkan biaya modal awal Mitra dalam pelaksanaan konstruksinya.


The purpose of this article is to examine the importance of a guarantee against the risk of loss on the Grace Period policy or the postponement of lease payments provided by Lembaga Manajemen Aset Negara to their Collaboration Partners if there are Partners who cannot continue to charge rental rates when the Garce Period ends. The Grace Period itself is given a minimum of 3 (three) months for a 1 (one) year rental period and a maximum of 18 (eighteen) months for a 10 (ten) year rental period. Then, product guarantee is needed in this policy for the utilization of leased assets so that in the future Lembaga Aset Negara does not experience losses from this policy. This research is a normative juridical research, in which this study uses bibliographical data obtained by examining literary sources or mere secondary sources and interview techniques as a source of facts from research results to answer legal problems that occur. This research examines the surety bond guarantee as a product guarantee that can be provided by the Colaboration Partner as a commitment to fulfill the asset lease agreement contract for the Grace Period provided by Lembaga Manajemen Aset Negara. The results of this study indicate that surety bonds can be used as a product guarantee for the Grace Period Grace Period in the lease asset agreement managed by Lembaga Manajemen Aset Negara because it does not burden the partner's initial capital costs in carrying out its construction.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-09-11
How to Cite
AURELIA, Amanda; JOESOEF, Iwan Erar. JAMINAN SURETY BOND ATAS GRACE PERIOD DALAM PERJANJIAN SEWA GUNA ASET LEMBAGA MANAJEMEN ASET NEGARA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 11, p. 2746-2759, sep. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/105706>. Date accessed: 10 may 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i11.p20.
Section
Articles