Kekayaan Intelektual di Kepulauan Bangka Belitung; Studi Terhadap Upaya Proteksi

  • Darwance Darwance Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Yokotani Yokotani Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Wenni Anggita Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung

Abstract

Merujuk kepada objek perlindungan dari beberapa peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual, sebagian di antaranya ada di daerah, terutama indikasi geografis, pengetahuan tradisional, dan seni budaya. Sumber daya alam yang dimiliki serta seni dan budaya yang beraneka ragam di Kepulauan Bangka Belitung berpotensi pula untuk mendapatkan perlindungan secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sekaligus menganalis upaya proteksi terhadap kekayaan intelektual di Kepulauan Bangka Belitung, baik yang secara normatif sudah terdaftar maupun terhadap sejumlah objek yang berpotensi didaftarkan sebagai kekayaan intelektual yang dilindungi. Studi terhadap upaya perlindungan Kekayaan Intelektual di Kepulauan Bangka Belitung ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beberapa upaya sudah dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap KI di daerah ini, di antaranya adalah peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual melalui peningkatan kerjasama dengan pemerintah daerah , sentra kekayaan intelektual dan komunitas. Beberapa organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah juga diminta untuk mengusulkan Kekayaan Intelektual.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Daftar Pustaka / Daftar Referensi
Buku
Dirdjosisworo, S. (2005). Antisipasi Terhadap Bisnis Curang; Pengalaman Negara Maju Dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property) dan Pengaturan E-Commerce Serta Penyesesuaian Undang-Undang HKI Indonesia. Bandung: CV. Utomo.
Hasibuan, O. (2006). Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Lagu dan Pemegang Hak Terkait di Indonesia (Ringkasan Desertasi). Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Kansil, C.S.T. & Kansil, C.S.T. (2011), Pengantar Ilmu Hukum Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Lindsey, T., Damian, E., Butt, S. & Utomo, T.S. (2013). Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Bandung: Alumni.
Margono, S. (2010). Hukum Hak Cipta Indonesia; Teori dan Analisa Harmonisasi Ketentuan WTO-TRIPs Agreement. Bogor: Ghalia Indonesia.
Muhammad, A. (2019). Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Nasution, B.J. (2008). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
Nasution, R.J.P. (2017). Interface Hukum Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan Usaha (Penyalahgunaan HKI). Depok: RajaGrafindo Persada.
Raharjo, S. (2000). Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bhakti.
Riswandi, B.A. dan Syamsudin, M. (2004). Hak Kekayaan Intelektual dan Budaya Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sadikin, OK. (2004). Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta: Rajagrafindo Persada. Jakarta.
Salim HS. (2016). Pengantar Hukum Perdata Indonesia Tertulis (BW). Jakarta: Sinar Grafika.
Salim HS & Nurbani, E.S. (2017). Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Soekanto, S. (2012). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Sofwan, S.S.M. (2000). Hukum Perdata: Hukum Benda. Yogyakarta: Liberty.
Syahrani, R. (2013). Seluk-Beluk dan Asas-Asas Hukum Perdata. Bandung: Alumni.
Tutik, T.T., (2015), Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional, Jakarta: Kencana.

Jurnal & Prosiding
Anggraeni, D. & Ahmad, P. (2018). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Indikasi Geografis di Kota Tangerang Selatan untuk Mengembangkan Ekonomi Masyarakat Lokal. Prosiding Seminar Ilmiah Nasional “Kearifan Lokal Untuk Menjawab Tantangan Global”. 27-28 Oktober 2018.
Atsar, A. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Pengetahuan dan Ekspresi Budaya Tradisional Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau Dari Undang-Undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jurnal Law Reform. 13 (2). doi: https://doi.org/10.14710/lr.v13i2.16162.
Babutta, S.L., (2020), Memaknai Manusia dalam Dimensi Mahluk Hidup: Kajian Filosofis dari Sudut Pandang Biologi, Jurnal Filsafat Indonesia, 3 (2), doi: http://dx.doi.org/10.23887/jfi.v3i2.22512.
Darwance, Yokotani, & Anggita, W. (2020). Dasar-Dasar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Progresif: Jurnal Hukum. 15 (2). doi: https://doi.org/10.33019/progresif.v15i2.1998.
Darwance, Yokotani, & Anggita, W. (2021). Politik Hukum Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual. Journal of Political Issues. 2 (2). doi: https://doi.org/10.33019/jpi.v2i2.40.
Darwance, Nugroho. S., & Yokotani. (2018). Pengaturan Komoditas Lada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Perspektif Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Kertha Patrika. 40 (1). DOI: https://doi.org/10.24843/KP.2018.v40.i01.p01.
Galih, Y.S. (2017). Kewajiban Negara Melindungi Anak Bangsa. Jurnal Nasional Galuh Justisi. 5 (1). doi: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v5i1.249.
Harpin, Kepala Pelayanan Hukum Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, FGD, 6 Oktober 2020.
I.C. Siregar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Hukum& Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, FGD, 6 Oktober 2020.
Karim. A dan Dayanto. (2016). Perlindungan Hukum dan Pengembangan Indikasi Geografis Minyak Kayu Putih di Pulau Buru. Jurnal RechtsVinding. 5 (3). doi: http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i3.151.
Mahardhita, Y & Sukron, A.Y. (2018). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Melalui Mekanisme “Cross Border Measure”. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE. 11 (1). doi: http://dx.doi.org/10.31942/jqi.v11i1.2227.
Mike, E. (2017). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Tindakan Pelanggaran Pembajakan Buku Elektronik Melalui Media Online. AL-IMARAH: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam. 2 (2). doi: http://dx.doi.org/10.29300/imr.v2i2.1449.
Nizwana, Y. & Rahdiansyah. (2019). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Ditinjau Dari Epistimologi. UIR Law Review. 3 (2), doi: https://doi.org/10.25299/uirlrev.2019.vol3(02).4006.
Nurhaini, S. (2017). Perlindungan Hak Cipta Atas Ekspresi Budaya Tradisional Pada Kerajinan Tangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Progresif: Jurnal Hukum. 10 (1). doi: https://doi.org/10.33019/progresif.v11i1.195.
Nurdahniar, I. (2016). Analisis Penerapan Prinsip Perlindungan Langsung Dalam Penyelenggaraan Pencatatan Ciptaan. veritas et Justitia. 2 (1). doi: https://doi.org/10.25123/vej.v2i1.2073.
Sari, N.K. & Susanti, D.O, Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Karya Cipta Batik Tulis Dewi Rengganis di Desa Jatiurip Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. SASI. 24 (2). doi: https://doi.org/10.47268/sasi.v24i2.127.
Umami, Y.Z. & Roisah. K. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Kelapa Kopyor Sebagai Potensi Komoditas Indikasi Geografis Kabupaten Pati. Jurnal Law Reform. 11 (1). doi: https://doi.org/10.14710/lr.v11i1.15760.
Yuhaswita, (2016), Akal, Manusia dan Kebudayaan, Tsaqofah & Tarikh, 1 (1), doi: http://dx.doi.org/10.29300/ttjksi.v1i1.861.

Tesis
Panduwinata, B. (2013). Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Pengarang Buku (Legal Protection Of The Copyright For The Author Of The Book) (Tesis). Program Pascasarjana Magister Kenotariatan Universitas Hasanuddin Makassar.

Online/World Wide Web:
Lihat di www.dgip.go.id, (Diakses 09 Maret 2021).
Polda Babel Tangani 5 Kasus Pelanggar Hak Cipta.. Lihat di https://www.radarbangka.co.id/berita/detail/kamtibmas/28739/polda-babel-tangani-5-kasus-pelanggar-hak-cipta.html, (Diakses 18 Mei 2021).
Gara-Gara Video Wisata Bos Ini Tersangka Kasus Hak Cipta. Lihat di https://nasional.tempo.co/read/850151/gara-gara-video-wisata-bos-ini-tersangka-kasus-hak-cipta, (Diakses 18 Mei 2021).
Published
2021-06-30
How to Cite
DARWANCE, Darwance; YOKOTANI, Yokotani; ANGGITA, Wenni. Kekayaan Intelektual di Kepulauan Bangka Belitung; Studi Terhadap Upaya Proteksi. Kertha Patrika, [S.l.], v. 43, n. 2, p. 167-181, june 2021. ISSN 2579-9487. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/72459>. Date accessed: 26 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KP.2021.v43.i02.p04.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)