ANALISIS KREDIT BERMASALAH DALAM MENENTUKAN KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI KREDIT PERBANKAN
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dalam artikel penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor penyebab dari kredit bermasalah dan mengetahui prosedur analisa kredit dalam penentuan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai penanganan kredit bermasalah. Dalam penelitian ini menggunakan Jenis Penelitian Yuridis Empiris Dengan lokasi penelitian di PT. Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Ubud , jenis pendekatan Deskriptif yang berdasarkan pada sumber data bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui metode wawancara dan studi dokumen. Metode analisis data yang dilakukan di penelitian ini yaitu analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan Dalam memberikan kredit bank memiliki tingkat resiko yang paling tinggi mengalami kredit bermasalah, kredit bermasalah ini sering terjadi juga karena beberapa faktor yang terdiri dari faktor dari debitur, faktor dari kreditur itu sendiri dan juga faktor dari luar debitur dan kreditur. Dalam mengatasi kredit bermasalah ini bank-bank biasanya melakukan upaya penyelamatan kredit yang disebut dengan restrukturisasi. Sebelum memberikan kebijakan restrukturisasi biasanya di Bank BPD Bali melakukan Prosedur analisa kredit dalam penentuan kebijakan restrukturisasi kredit sebagai penanganan kredit bermasalah sesuai dengan SOP Bank Tersebut.
Kata Kunci : Analisis Kredit, kredit bermasalah, Kebijakan Restrukturisasi.
ABSTRACT
The purpose of this research article is to determine the factors that cause non-performing loans and to determine credit analysis procedures in determining credit restructuring policies as the handling of non-performing loans. In this study using the Juridical Empirical Research Type with the research location at PT. The Bali Regional Development Bank Ubud Branch in this study used the Legislative Approach (The Statue Approach) besides that there was also a Fact approach, namely a descriptive approach based on data sources of primary legal materials and secondary legal materials. This study uses data collection techniques through interviews and document studies. The data analysis method used in this research is qualitative analysis. The results of this study indicate that in providing credit, banks have the highest level of risk for experiencing non-performing loans, these non-performing loans often occur due to several factors consisting of factors from the debtor, factors from the creditor itself and also factors from outside the debtor and creditor. In dealing with non-performing loans, banks usually carry out credit rescue efforts called restructuring. Before providing a restructuring policy, Bank BPD Bali usually performs credit analysis procedures in determining credit restructuring policies as a handling of non-performing loans in accordance with the Bank's SOP.
Keywords : Credit Analysis, non-performing loans, Restructuring Policy.