PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA ATAS PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENITIPAN HEWAN DALAM HAL TERJADI WANPRESTASI
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan pelaku usaha rumah penitipan hewan terhadap pemilik hewan selaku konsumen dan juga terkait dengan pertanggungjawaban yang diberikan oleh pelaku usaha rumah penitipan hewan yang dalam hal pelayanannya mengakibatkan suatu kerugian bagi pihak pemilik hewan selaku konsumen dan juga hewan peliharaan yang dititipkan. Penelitian ini dibuat menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dalam pembuatannya menggunakan pendekatan secara perundang-undangan dan pendekatan secara fakta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa penitipan hewan yang menimbulkan kerugian bagi pengguna jasa penitipan hewan yaitu kemungkinan kesalahan pengelola rumah penitipan hewan, keadaan memaksa (overmacht) dan force majeure. Selain itu, pencantuman klausula eksonerasi pada perjanjian penitipan hewan batal demi hukum sehingga sesuai pasal 19 ayat (1) UUPK, apabila pelaku usaha wanprestasi maka dirinya wajib bertanggungjawab dengan memberi penggantian kerugian kepada pemilik hewan selaku konsumen.
Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Klausula Eksonerasi, Kerugian
ABSTRACT
This study aims to determine the forms of default by animal care home business actors against animal owners as consumers and also related to the responsibility given by animal care home business actors which in terms of their services result in a loss for the animal owner as a consumer and also the animal. entrusted pets. This research was made using a normative legal research method which in its manufacture uses a statutory approach and a factual approach. The results of the study indicate that the forms of default committed by animal care service business actors that cause harm to animal care service users are the possibility of errors in the management of the animal care home, forced circumstances (overmacht) and force majeure. In addition, the inclusion of an exoneration clause in the animal care agreement is null and void so that in accordance with Article 19 paragraph (1) of the UUPK, if a business actor defaults, he is obliged to be responsible for providing compensation to the animal owner as a consumer.
Key Words: Liability, Expensation Clause, Losses