Legalitas Perusahaan Berbasis Financial Technology (Fintech) Dan Kaitannya Dengan Prinsip Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
Abstract
ABSTRAK
Hadirnya inovasi teknologi dalam kehidupan sehari-hari memberikan dampak pada pesatnya pertumbuhan perusahaan rintisan baru di Indonesia berbasis Financial Technology (fintech) , dalam hal ini ada dua pihak dalam hal ini yaitu perusahaan berbasis FinTech dan konsumen sebagai subjek hukum tentang pengetahuan dasar-dasar hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Hukum yang mengatur mengenai penerapan prinsip dasar legalitas prosedur pendaftaran perusahaan berbasis financial technology (fintech) di Indonesia diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.02/2018 dimana Regulatory Sandbox adalah sebagai prosedur untuk pendirian perusahaan berbasis Financial Technology (Fin-Tech) sebagai inovasi teknologi . Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk berdasarkan yang berlaku sebagai bahan hukum yang dapat dijadikan landasan dalam prosedur hukum pada perusahaan berbass Fin-Tech di Indonesia. Tujuan penulisan ini adalah mengkonsepkan hukum-hukum terakit regulasi pada bisnis berbasis Fin-Tech yang semakin berkembang pesat di Indonesia sehingga dalam praktiknya dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak-hak dasar pekerja beserta beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan rintisan berbasis digital perusahaan dalam susunan fungsi regulatory sandbox dan kaitannya dengan prinsip perlindungan konsumen di Indonesia.
Kata kunci: Inovasi Keuangan Digital , Regulatory Sandbox , Prinsip Perlindungan Konsumen
ABSTRACT
The existence of technological innovations in everyday life has an impact on the rapid growth of new startup companies in Indonesia based on Financial Technology (fintech), in this case there are two parties in this case, namely FinTech-based companies and consumers as legal subjects regarding knowledge of the basics of protection law. consumers in Indonesia. The law governing the application of the basic principles of legality of financial technology (fintech)-based company registration procedures in Indonesia is regulated in Financial Services Authority Regulation Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 /POJK.02/2018tentang Inovasi Keuangan Digital. This article uses a normative legal research method based on what is applicable as legal material that can be used as a basis for legal procedures at Fin-Tech-based companies in Indonesia. The purpose of this paper is to conceptualize laws related to regulations on Fin-Tech-based businesses that are growing rapidly in Indonesia so that in practice they can be carried out in accordance with applicable laws and regulations related to the basic rights of workers along with several obligations that must be fulfilled by the company. the company's digital-based startup in the structure of the regulatory sandbox function and its relation to consumer protection principles in Indonesia.
Keywords : Digital Finance Innovation, Regulatory Sandbox, Consumer Protection Principle