Pengaturan Terkait Pelaku Usaha Yang Menimbun Masker Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif UU Perdagangan
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kekosongan hukum mengenai perbuatan pelaku usaha yang melakukan penimbunan masker dalam situasi pandemi covid-19 sehingga masker langka dan harganya tinggi. Dalam penelitian dan penulisan artikel ini metode penelitian hukum normatif atau yang sering disebut penelitian hukum doktrinal dengan disertai pendekatan peraturan hukum atau undang-undang dan pendekatan analisis yang digunakan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa dalam UU No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang penetapan barang kebutuhan pokok dan barang penting mengatur tentang penimbunan tetapi permasalahanya adalah, masker tidak dikategorikan atau tidak diatur sebagai barang kebutuhan pokok dan barang penting yang pada saat situasi pandemi masker merupakan kebutuhan yang penting sehingga mengakibatkan sanksi yang telah diatur tidak dapat diterapkan.
Kata Kunci: Kepastian Hukum, Masker, Penimbunan
ABSTRACT
The purpose of this study is to examine the legal vacuum regarding the actions of business actors who hoard masks in the Covid-19 pandemic situation so that masks are scarce and the price is high. In the research and writing of this article, the normative legal research method or what is often called doctrinal legal research is accompanied by an approach to legal regulations or laws and an analytical approach used. The results of the study show that in Law No. 7 of 2014 concerning trade and Presidential Regulation No. 71 of 2015 concerning the determination of basic necessities and essential goods regulates hoarding but the problem is, masks are not categorized or not regulated as basic necessities and essential goods which during a pandemic situation masks are an important necessity, resulting in sanctions that have been regulated cannot be applied .
Key Words: Legal Certainty, Masks, Hoarding