Perlindungan Hukum Terkait Pelanggaran Atas Hak Cipta Terhadap Karya Arsitektur Lanskap
Abstract
ABSTRAK
Tujuan dari karya tulis ini adalah untuk menganalisa perlindungan hukum berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 (UUHC) hingga mengetahui upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya pelanggaran atas Hak Cipta terhadap karya arsitektur lanskap. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penulis mengumpulkan dan menganalisis bahan pustaka yang di dapat dari data primer dan data sekunder. Hasil studi menunjukan bahwa arsitek mendapatkan perlidungan yang karyanya tidak boleh digunakan tanpa izin dari pencipta. Arsitek yang mengalami kerugian hak ekonomi akibat pelanggaran hak cipta berhak mendapatkan ganti rugi (diatur dalam Pasal 96 UUHC 2014), dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga (diatur dalam Pasal 100 ayat (1) UUHC). Salah satu faktor utama sulit dilakukannya penegakan pelanggaran Hak Cipta karya arsitektur lanskap yaitu kurangnya sosialisasi tentang betapa pentingnya mendaftarkan ciptaan bagi arsitek. Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan kalangan arsitek, bisa dengan cara mensosialisasikan informasi tentang ruang lingkup serta hal lainnya menyangkut materi dari UUHC.
Kata Kunci: Karya Arsitektur Lanskap, Hak Cipta, Perlindungan Hukum
ABSTRACT
The purpose of this paper is to analyze legal protection based on Law Number 28 of 2014 (UUHC) and to determine the efforts that can be taken to prevent copyright infringement of landscape architectural works. Writing this article uses normative juridical research methods, the authors collect and analyze library materials obtained from primary data and secondary data. The results of the study show that architects get protection that their work cannot be used without the author's permission. Architects who experience loss of economic rights due to copyright infringement are entitled to compensation (regulated in Article 96 UUHC), by filed a civil suit to the “Commercial Court” (Article 100 first paragraph of UUHC). One of the main factors in the difficulty of enforcing copyright infringement of landscape architecture works is the lack of socialization about the importance of registering creations for architects. To increase the legal awareness of the public and architects, it can be done by disseminating information about the scope and other matters concerning the material from the UUHC.
Keywords: Landscape Architecture Work, Copyright, Legal Protection