SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PECALANG DALAM MENJAGA KETERTIBAN UMUM DISEPUTARAN PASAR BADUNG DENPASAR
Abstract
Kota Denpasar merupakan ibu kota Provinsi Bali yang berkembang dalam heterogenitas, dimana tempat berkumpulnya kantor, perusahaan internasional maupun nasional, sehingga menyebabkan kota denpasar menjadi penuh sesak dan tidak terkontrol. Sesuai dengan fungsinya, bahwa untuk membantu tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Peraturan Daerah Bali Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, maka Pacalang yang merupakan satuan tugas keamanan tradisional Bali yang dibentuk oleh desa adat untuk membantu menyelenggarakan ketertiban umum di seputaran Pasar Badung Denpasar sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Kata kunci : Sinergitas, Kota Denpasar, Ketertiban Umum
Downloads
Download data is not yet available.
Published
2020-02-12
How to Cite
N, Made Diah Pramandhani; LAKSANA, I Gusti Ngurah Dharma.
SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PECALANG DALAM MENJAGA KETERTIBAN UMUM DISEPUTARAN PASAR BADUNG DENPASAR.
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 2, p. 1-15, feb. 2020.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/59712>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Issue
Section
Articles