PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA DI FILIPINA DITINJAU DARI PERSEPEKTIF HAM INTERNASIONAL
Abstract
Pada tahun 2016, sesuai dengan arahan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte para pengedar narkoba boleh ditembak ditempat. Adapun permasalahan yang diangkat adalah Penegakan Hukum Terhadap Tersangka Pengedar Narkoba di Filipina dalam Perspektif HAM Internasional dan konsekuensi internasional yang diperoleh dari Penegakan Hukum Terhadap Tersangka Pengedar Narkoba di Filipina.
Adapun Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah jenis penelitian hukum normatif yang mengacu pada hukum nasional dan instrumen internasional mengenai HAM.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa Penegakan Hukum terhadap tersangka pengedar narkoba di Filipina bertentangan dengan HAM sebagaimana yang telah diatur dalam instrumen HAM Internasional dan konsekuensinya adalah Penyelidikan oleh Dewan HAM PBB dan Mahkamah Internasional serta Kecaman Internasional kepada Pemerintah Filipina.
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Perang Narkoba, Filipina, Instrumen Internasional, HAM Internasional