TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NO. 9 TAHUN 2004 TENTANG SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP)
Abstract
Negara merupakan organisasi kekuasaan yang tidak dapat di lepas dari masalah ketidaktertiban, maka dari itu peran aparatur negara sangat penting untuk menertibkan pengusaha yang melanggar SIUP. Sehingga masyarakat mengetahui bagaimana mengenai mekanisme penerbitan SIUP dan bagaimana tindakan-tindakan yang diambil oleh pejabat yang berwenang terhadap pelanggaran SIUP. Sifat dari penulisan jurnal ilmiah ini bersifat normatif dimana karya ilmiah ini menggunakan bahan hukum perimer yang berlaku dari peraturan- peraturan dan bahan hukum sekunder berupa bacaan atau literatur, dan dokumen- dokumen lainnya. Hasil dari penelitian adalah pengusaha dapat mengajukan SIUP sesuai dengan ketentuan- ketentuan yang berlaku oleh bupati dan tindakan yang dapat di ambil oleh pejabat yang berwenang jika terbukti melakukan pelanggaran SIUP yaitu dapat dijatuhi hukuman pidana.
Kata Kunci : Aparatur Negara; Pengusaha; SIUP.