ANALISIS YURIDIS PENGATURAN PENELITIAN ILMIAH BIDANG KELAUTAN DI INDONESIA DITINJAU DARI SEGI UNCLOS TAHUN 1982
Abstract
Penelitian ilmiah terkait lingkungan laut memiliki dampak positif yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat di daerah maritim seperti Indonesia. Kegiatan penelitian ilmiah bidang kelautan wajib dilakukan berdasarkan hukum nasional dan internasional. Pengaturan kegiatan penelitian ilmiah kelautan di internasional telah diatur di dalam United Nations Convention Law of The Sea (UNCLOS) Tahun 1982. Makalah ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pengaturan penelitian ilmiah bidang kelautan di Indonesia dengan UNCLOS 1982. Metode yang digunakan yakni berjenis yuridis normatif yang merujuk pada pendekatan perundang – undangan dengan menganalisa sumber – sumber bahan hukum terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengaturan penelitian ilmiah bidang kelautan di Indonesia belum sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam UNCLOS 1982. Peraturan perundang – undangan Indonesia belum memuat ketentuan – ketentuan yang terkait dengan prinsip – prinsip yang menjadi dasar dalam melakukan kegiatan penelitian ilmiah bidang kelautan, tidak pula memuat adanya ketentuan dalam bekerjasama internasional baik antar negara maupun organisasi internasional dan aturan tentang peralatan yang dapat digunakan dalam kegiatan penelitian ilmiah kelautan serta terkait tanggung jawab dan ganti kerugian.
Kata Kunci : Penelitian Ilmiah Kelautan; Indonesia; UNCLOS.