ASAS KONSENSUALISME DALAM PROSES CHECKOUT PADA JUAL BELI SECARA ONLINE DI MARKETPLACE
Abstract
ABSTRAK
Artikel ditujukan untuk menganalisis keberadaan asas konsensualisme dalam proses checkout pada jual beli secara online di marketplace serta bagaimana akibat hukum yang didapatkan bagi pihak-phak yang melanggar asas konsensualisme tersebut. Penelitian ini dirampungkan dengan metode penelitian normatif, dimana yang menjadi kajiannya adalah aspek-aspek hukum positif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan. Kemudian, hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa saat ini perkembangan teknologi terbilang sangat pesat hingga dapat melahirkan banyak sekali inovasi baru salah satunya adalah prosesi jual beli secara online yang dilakukan di marketplace. Jual beli secara online ini memiliki sistematika yang tidak jauh berbeda dibandingkan jual beli secara langsung. Hanya saja yang membedakannya adalah proses yang dilakukan tanpa melalui tatap muka. Salah satu tahapan penting yang terjadi ketika melakukan pembelian secara online adalah checkout yang mana tahap tersebut bertujuan untuk memastikan kembali barang yang akan dibeli pembeli. Setelah semua dirinci dengan benar oleh system, maka pembeli akan melakukan pembayaran dan checkout dan hal tersebut secara langsung sudah menimbulkan kesepakatan antara para pihak. Kesepakatan ini menjadi bentuk keberadaan asas konsensualisme dalam jual beli secara online di marketplace sebagaimana pada ketentuan Pasal 1458 KUHPerdata. Selanjutnya diketahui bahwasanya kesepakatan yang timbul sudah menjadi hak serta kewajiban bagi para pihak, sehingga apabila terdapat salah satu pihak mengingkari kesepakatan tersebut, terdapat akibat hukum yang timbul didalamnya.
Kata Kunci: Checkout, Asas Konsensualisme, Akibat Hukum, Marketplace
ABSTRACT
This article aims to analyze the principle of consensualism in the credit process in the purchase and sale market and the legal consequences for those who violate the principle of consensualism. This research was completed using normative research methods, which resulted in the study of good legal practices using a literature approach. Then, the results of this study show the speed of technological development that can give birth to many new things, one of which is the process of buying and selling on the Internet that is done in the market. Buying and selling online is a system that is not very different from direct buying and selling. In contrast, the process is done without face-to-face contact. One of the most important stages that occur when buying an online store is the checkout, where it is expected to confirm what the customer is going to buy. After everything is correctly specified by the system, the customer will pay and confirm and this will immediately result in a contract between the parties. This agreement is an expression of the principle of consensualism in the sale and purchase in the market as regulated in Article 1458 of the Civil Code. In addition, it is known that the existing contract becomes the rights and obligations of the parties, so if one party breaks the contract, legal consequences will arise.
Key Words: Checkout, Consensus, Legal Consequences, Marketplace