PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI MYSTERY BOX PADA SITUS E-MARKETPLACE
Abstract
Tujuan studi ini ialah mengkaji keabsahan transaksi jual beli mystery box pada situs e-marketplace dari aspek hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia dan perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam transaksi jual beli aksi jual beli mystery box pada situs e-marketplace. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Jika dikaitkan dengan syarat subjektif perjanjian khususnya perihal adanya kesepakatan, maka dalam transaksi jual beli mystery box melalui perdagangan elektronik (e-marketplace), konsumen berada pada posisi yang lemah akibat penerapan perjanjian baku yang sudah ditetapkan oleh pelaku usaha. Transaksi jual beli mystery box yang terjadi pada perdagangan elektronik tidak memenuhi syarat suatu hal tertentu sebagai syarat objektif perjanjian. Konsumen sebagai pihak yang membeli mystery box tentu tidak mengetahui secara pasti mengenai barang apa yang terdapat di dalam mystery box tersebut. Dengan demikian, maka tidak dipenuhinya syarat subjektif dan syarat objektif transaksi elektronik mengakibatkan tidak sahnya transaksi mystery box sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Adapun upaya perlindungan konsumen terhadap adanya klausula baku dalam transaksi jual beli mystery box di e-marketplace khususnya berkaitan dengan klausula eksonerasi berdasar pada ketentuan Pasal 45 ayat (1) UUPK dapat diketahui bahwa “penyelesaian sengketa terhadap pencantuman klausula eksonerasi pada perjanjian jual beli berdasarkan Pasal 52 huruf a UUPK adalah melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)”.
Kata Kunci: E-marketplace, Mystery Box, Perlindungan Konsumen.
ABSTRACT
The purpose of this study is to examine the validity of mystery box buying and selling transactions on the e-marketplace site from the legal aspects of the agreement that applies in Indonesia and the legal protection provided to consumers in buying and selling mystery box buying and selling transactions on the e-marketplace site. The author uses normative legal research methods. The results of the study, if you have certain subjective conditions, agreement agreements, then in mystery box buying and selling transactions through electronic commerce (e-marketplace), consumers are in a weak position due to the application of standard agreements set by business actors. Mystery box sale and purchase transactions that occur in electronic trading do not meet certain conditions as an objective condition of the agreement. Consumers as the party who bought the mystery box certainly do not know for sure what items are contained in the mystery box. Thus, it will not meet the objective and objective requirements of electronic transactions resulting in the invalidity of mystery transactions as regulated in Government Regulation Number 71 of 2019. As for consumer protection efforts against the existence of standard clauses in mystery box buying and selling transactions on e-marketplaces, especially with clauses exoneration based on the provisions of Article 45 paragraph (1) of the UUPK it can be seen that the settlement of disputes regarding the inclusion of an exoneration clause in the sale and purchase agreement based on Article 52 letter a of the UUPK is through the Consumer Dispute Settlement Agency (BPSK).
Keywords: E-marketplace, Mystery Box, Consumer Protection.