PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM ATAS APLIKASI MOBILE DITINJAU DARI HAK CIPTA
Abstract
Tujuan dibuatnya jurnal ilmiah adalah untuk memahami dan mengetahui lebih dalam perlindungan hukum atas aplikasi mobile sebagai perkembangan program aplikasi berdasarkan hak cipta, dengan mempergunakan metode penelitian normatif serta pendekatan perundang-undangan. Hasil dari peneltian ini yakni bahwa aplikasi mobile merupakan karya intelektual yang dilindungi hak cipta karena penciptanya telah mewujudkan idenya kebentuk nyata dengan menggunakan kemampuan pikiran, keahlian dan keterampilannya. Berdasarkan ketentuan pasal 40 ayat (1) huruf s UUHC ciptaan yang dilindungi yakni program komputer, namun tidak disebutkan mengenai perlindungan hak cipta aplikasi mobile sebagai perkembangan dari program komputer. Perlindungan hukum atas aplikasi mobile yakni melalui preventive dengan melakukan pencatatan aplikasi mobile sebagai ciptaan dan melalui respensif dengan mengajukan tuntutan ganti rugi atas penggandaan atau penjualan aplikasi mobile secara illegal.
Kata Kunci : Perlindungan, Hak Cipta, Aplikasi Mobile
Abstract
The purpose of making scientific journals is to understand and know more deeply about the legal protection of mobile applications as the development of application programs based on copyright, using normative research methods and a statutory approach. The result of this research is that the mobile application is an intellectual work that is protected by copyright because the creator has put his ideas into real form by using the ability of his mind, expertise and skills. Based on the provisions of Article 40 paragraph (1) letter s of the UUHC protected works, namely computer programs, however, there is no mention of copyright protection for mobile applications as a development of computer programs. Legal protection for mobile applications, namely through preventive recording of mobile applications as creations and through respecting by filing claims for compensation for illegal copying or selling of mobile applications.
Keywords: Protection, Copyright, Mobile Applications