PERAN PARALEGAL DALAM PENDAFTARAN MEREK SEBAGAI BANTUAN HUKUM DITINJAU DARI PERMENKUMHAM NOMOR 3 TAHUN 2021
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa salah satu permasalahan yang terjadi dalam Kekayaan Intelektual di Indonesia, yakni permasalahan terhadap kesadaran hukum Masyarakat dalam kasus ini UMKM terhadap pentingnya merek dalam suatu usaha, sehingga mengakibatkan kurangnya partisipasi UMKM dalam pendaftaran merek. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan Paralegal merupakan solusi terbaik untuk saat ini dalam implementasi UUBH, tujuan dan proses pembentukannya memiliki dampak yang cukup besar dalam menangani permasalahan pendaftaran merek UMKM yang rendah di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini didukung dari fungsi dan tugas paralegal itu sendiri yakni memberikan bantuan hukum secara non litigasi dalam hal ini terbagi menjadi beberapa hal salah satu diantaranya “penyuluhan hukum” dan “pemberdayaan masyarakat”. Dua hal di atas merupakan dasar dalam melakukan sosialisasi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki merek yang terdaftar secara resmi dan mendapatkan perlindungan hukum serta proses yang dilalui untuk mendapatkan kebermanfaatan tersebut. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini yakni perlu dilakukannya kolaborasi dengan persiapan yang mendasar baik dari peraturan dan pedoman dalam menjalankan kolaborasi agar tujuan yang cita-citakan dapat dibawa dalam konsep kolaborasi tersebut dengan pertimbangan ketentuan paralegal yakni Permenkumham No. 3 tahun 2021.
The purpose of this research is to analyze one of the problems occurring in Intellectual Property in Indonesia, namely the issue of the legal awareness of the community, specifically UMKM, regarding the importance of trademarks in business, resulting in a lack of participation in trademark registration. This research uses a normative juridical research method with a legislative and conceptual approach. The results conclude that Paralegals are the best solution at present for the implementation of intellectual property laws, as their establishment and process have a significant impact on addressing the low trademark registration issues among UMKM in several regions of Indonesia. This is supported by the functions and tasks of paralegals, which include providing non-litigation legal assistance, such as legal education and community empowerment. These are the basis for raising awareness about the importance of officially registered trademarks and the legal protection process. The suggestion from this research is the need for collaboration with a solid foundation in regulations and guidelines to achieve the intended goals, taking into account the provisions of Paralegal Regulation No. 3 of 2021.