PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK BERGARANSI
Abstract
Penulisan jurnal ini dilatar belakangi oleh dua masalah, yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen atas pembelian produk bergaransi dan bagaimana perlindungan terhadap konsumen produk bergaransi berdasarkan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen?. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mencari tahu lebih lanjut bagaimana perlindungan diberikan terhadap setiap pembeli yang menggunakan barang yang bergaransi. Serta bagaimana perlindungan konsumen dalam menggunakan barang yang bergaransi sesuai Peraturan No. 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen. Memberi kritikan serta saran tentang fenomena-fenomena yang dihadapi oleh pembeli dalam menggunakan produk-produk bergaransi yang di jual-belikan oleh perusahaan. Temuan dari penelitian ini secara keseluruhan menunjukan bahwa Perlindungan hukum terhadap jaminan produk diberikan kepada pelanggan. Sesuai Peraturan No. 8 Tahun 1999 mengenai perlindungan pembeli yang mengatur bila pembeli berhak atas dukungan hukum, jaminan, dan upaya untuk mengidentifikasi sengketa perlindungan pelanggan. Selain itu, pembeli mempunyai hak untuk ditawari kesempatan menguji atau mencoba jasa dan produk tertentu serta memperoleh jaminan dari penjual.
The writing of this journal is motivated by two problems, namely how the legal protection of consumers on the purchase of guaranteed products and how the protection of consumers of guaranteed products based on Law No.8 of 1999 concerning Consumer Protection. The writing of this journal aims to find out more about how protection is given to every buyer who uses guaranteed goods. As well as how consumer protection in using goods that are guaranteed according to Regulation No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Provide criticism and suggestions about the phenomena faced by buyers in using guaranteed products sold by the company. The findings of this study as a whole show that legal protection of product warranties is provided to customers. In accordance with Regulation No. 8 of 1999 concerning buyer protection which stipulates that buyers are entitled to legal support, guarantees, and efforts to identify customer protection disputes. In addition, buyers have the right to be offered the opportunity to test or try certain services and products and obtain guarantees from sellers.