PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FORMULA RESEP TRADISIONAL SEBAGAI SUATU KEKAYAAN INTELEKTUAL

  • Gusti Ayu Shellomitha Agatha Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Made Aditya Pramana Putra Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji tentang perlindungan hukum terhadap formula resep tradisional sebagai suatu KI. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang mengatur bahwa formula resep tradisional dapat dilindungi sebagai Rahasia Dagang sepanjang memenuhi persyaratan yang terdapat dalam UU tersebut. Formula resep tradisional juga dilindungi sebagai salah satu bentuk Pengetahuan Tradisional sebagaimana diatur dalam Permenkumham No.13 tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal. Sebagai suatu Pengetahuan Tradisional, perlindungan terhadap Resep Tradisional dilakukan melalui pendekatan perlindungan yang defensif (defensive protection). Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemilik formula resep tradisional yang diakui sebagai Rahasia Dagang dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu upaya hukum preventif dan upaya hukum represif.


The purpose of this study is to examine the legal protection of traditional prescription formulas as an intellectual property. This study uses a normative legal research method with a statutory approach. The results of the study show that Law of the Republic of Indonesia Number 30 of 2000 Concerning Trade Secrets stipulates that traditional recipe formulas can be protected as trade secrets as long as they meet the requirements contained in the law. Traditional recipe formulas are also protected as a form of Traditional Knowledge as stipulated in Permenkumham No.13 of 2017 concerning Communal Intellectual Property Data. As a Traditional Knowledge, protection of Traditional Recipes is carried out through a defensive protection approach. Legal remedies that can be taken by owners of traditional prescription formulas that are recognized as Trade Secrets can be carried out in two ways, namely preventive legal remedies and repressive legal remedies.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-06-04
How to Cite
AGATHA, Gusti Ayu Shellomitha; PUTRA, Made Aditya Pramana. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP FORMULA RESEP TRADISIONAL SEBAGAI SUATU KEKAYAAN INTELEKTUAL. Kertha Desa, [S.l.], v. 12, n. 1, p. 3989-4003, june 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/108333>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>