PENGATURAN DEPORTASI WARGA NEGARA ASING DI BALI DITINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG KEIMIGRASIAN
Abstract
Penulisan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi bagaimana tindakan deportasi terhadap warga negara asing di Bali dengan melihat ketentuan hukum keimigrasian yakni UU No 6 Tahun 2011. Demi mendukung penulisan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan norma hukum sebagai bahan yang ditelaah. Penulis juga menggunakan beberapa pendekatan dalam penulisan penelitian ini yakni Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Fakta (the Fact Approach), serta penulis juga mengunduh beberapa buku dan artikel jurnal ilmiah serta beberapa berita melalui internet untuk mendukung bahan refrensi penulisan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan deportasi warga negara asing di Bali merupakan hak Negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Tindakan deportasi diakibatkan karena warga negara asing terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia. Meskipun tindakan deportasi merupakan suatu tindakan secara paksa untuk memulangkan warga negara asing ke wilayahnya. Warga negara asing juga memiliki Perlindungan hukum yang diatur dalam UU Keimigrasian dan hukum HAM yang sudah menjadi tanggung jawab Indonesia sebagai Negara yang meratifikasi UDHR (Universal Declaratin of Human Rights) sehingga sudah menjadi kewajiban Indonesia untuk tetap menghormati dan menghargai hak yang dimiliki oleh warga negara asing yang bersangkutan ketika akan dikenakan tindakan deportasi.
The purpose of this research is to analyze and identify how deportations are carried out against foreign nationals in Bali by observe at the provisions of immigration laws and regulations. In order to support the research, the author uses normative legal research by using legal norms as the studied material. The author also used several approaches to support this research, namely the Statute Approach, the Case Approach and the Fact Approach. And the author also downloaded several books and journal articles as well as several news items via the internet to support the reference material for writing this research. The research results show that the act of deportation foreign nationals in Bali is the rights of Indonesian as a sovereign country. The act of deportation was caused by a foreign nation who was proven to have committed an action that was contrary to the provisions of Indonesian laws and regulations. Even though deportation is an act of force to return foreign nationals to their territory. Foreign nationals also have legal protection regulated in the Immigration Law and Human Rights law which has become Indonesia's responsibility as a country that has ratified the UDHR (Universal Declaration of Human Rights) so it is Indonesia's obligation to respect and appreciate the rights they have. by the foreign national concerned when they will be subject to deportation.