IMPLIKASI YURIDIS TERKAIT PROBLEMATIKA ATURAN EKSPOR PASIR LAUT DI INDONESIA

  • Meeva Sucianda Bejeng Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • Anak Agung Angga Primantari Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Penulisan ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami mengenai peraturan ekspor pasir laut di Indonesia pada saat ini serta implikasi yuridis terkait problematika aturan dari ekspor pasir laut di Indonesia yang baru saja diberlakukan. Kajian penelitian ini juga menggunakan metode penelitian hukumnya dengan normatif sehingga dalam penelitian tersebut menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (Statue Approach) yaitu PP nomor 26 Tahun 2003, UU Nomor 27 Tahun 2007 dan lainnya, selain itu buku, doktrin, jurnal, dan internet serta perbandingan (Comparative Approach) juga digunakan. Hasil penulisan menunjukkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023, kegiatan ekspor pasir laut dapat dimanfaatkan, namun tetap memperhatikan bahwa pasir yang diekspor ini merupakan hasil sedimentasi laut yang sudah di kaji oleh peneliti jadi bukan pasirnya namun hasil sedimentasinya. Selanjutnya diberlakukan kembali peraturan mengenai ekspor pasir laut ini mengakibatkan pro dan kontra, namun mengenai dampak ini pemerintah bisa mengevaluasi pengawasan dan peraturan dari adanya kesalahan masa lalu yaitu sekarang diberlakukan kembali PP tersebut menjadi lebih baik sehingga pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama melakukan upaya untuk memaksimalkan manfaat dari ekspor pasir laut ini. sehingga dibutuhkannya peraturan turunan sebagai dasar dan mengawasi keberlakuan peraturan tersebut.


This article aims to know and understand the current regulation of sea sand exports in Indonesia and the juridical implications related to the problematic rules of sea sand exports in Indonesia which have just been enacted. This research study also uses normative legal research methods so that the research uses a statutory approach (Statue Approach), namely Government Regulation Number 26 of 2003, Law Number 27 of 2007 and others, besides that books, doctrines, journals, and the internet and comparisons (Comparative Approach) are also used. The results of the writing show that in Government Regulation No. 26 of 2023, sea sand export activities can be utilized, but still pay attention that the exported sand is the result of sea sedimentation that has been studied by researchers so it is not the sand but the result of sedimentation. Furthermore, the re-enactment of regulations regarding the export of sea sand has resulted in pros and cons, but regarding this impact the government can evaluate supervision and regulations from past mistakes, namely now the re-enactment of the Government Regulation is better so that the government and the community must jointly make efforts to maximize the benefits of this sea sand export. so that derivative regulations are needed as a basis and oversee the enactment of these regulations.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-11-18
How to Cite
BEJENG, Meeva Sucianda; PRIMANTARI, Anak Agung Angga. IMPLIKASI YURIDIS TERKAIT PROBLEMATIKA ATURAN EKSPOR PASIR LAUT DI INDONESIA. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 7, p. 3009-3021, nov. 2023. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/106240>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles