UPAYA DIPLOMASI INDONESIA SEBAGAI NEGARA MARITIM MENGGUNAKAN KAPAL PINISI
Abstract
Upaya Indonesia untuk menempatkan miniature kapal pinisi di Gedung Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut yang berhasil dipajang pada tahun 2019 menjadi upaya yang paling signifikan dalam mengangkat citra Indonesia di kancah internasional. Dengan begitu Indonesia mengupayakan agar Kapal pinisi digunakan untuk dapat mengejar kepentingan untuk menjadi sebuah negara maritim. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif untuk lebih mengeksplorasi fenomena sosial yang bertujuan untuk meraih kedalaman dalam sebuah penelitian. Penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai sumber datanya. Analisis negara digunakan untuk meneliti negara dalam mencapai kepentingannya saat berdiplomasi di kancah internasional. Pemerintah melibatkan kapal pinisi untuk berbagai kepentingan sebagai bentuk upaya meningkatkan nation branding sebagai negara maritim. Kepentingan lainnya untuk melakukan diplomasi publik dalam rangka mempromosikan identitas sebagai negara maritim serta untuk kepentingan ekonomi dan pariwisata. Hal ini dilakukan dengan melibatkan kapal pinisi dalam rangkaian kegiatan Wonderful Indonesia, Travel Mart, didaftarkannya kapal pinisi ke UNESCO hingga peletakan miniatur di ITLOS. Nilai yang dimiliki oleh kapal pinisi sebagai representasi negara Indonesia terus digunakan sebagai nation branding untuk mencapai citra negara Indonesia sebagai sebuah negara maritim. Penyebaran branding ini diperkuat dengan serangkaian upaya diplomasi publik. Semua ini bertujuan untuk menunjukkan negara Indonesia sebagai negara dengan kekuatan maritim dan lebih dipandang dan dilibatkan dalam berbagai persoalan maritim internasional