Kedudukan Masyarakat Hukum Adat Dalam Proses Hak Tanggungan Yang Objeknya Bersumber Dari Tanah Ulayat

  • I Gde Anriz Madha Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## https://doi.org/10.24843/AC.2022.v07.i03.p4

Abstrak

Tujuan penelitian ini menganalisis tentang kedudukan masyarakat hukum adat dalam proses peletakan Hak Tanggungan Atas Tanah Ulayat dan Ketentuan Hukum terkait Peletakan Hak Tanggungan Atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum  normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan  proses peletakan hak tanggungan atas Tanah Ulayat pada masyarakat hukum adat memberikan konsekuensi berupa kewajiban sebagai pengelola  dan hak yang didapat berupa hasil yang diperoleh dari Hak Pengelolaan tersebut. Atas peletakan hak pengelolaan maka timbul kewenangan untuk menggunakan sendiri dan dapat diberikan hak atas tanah yang merupakan objek dari Hak Tanggungan

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2022-12-22
##submission.howToCite##
MADHA, I Gde Anriz; MAS RWA JAYANTIARI, I Gusti Agung. Kedudukan Masyarakat Hukum Adat Dalam Proses Hak Tanggungan Yang Objeknya Bersumber Dari Tanah Ulayat. Acta Comitas, [S.l.], v. 7, n. 03, p. 385 - 399, dec. 2022. ISSN 2502-7573. Tersedia pada: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/89990>. Tanggal Akses: 18 may 2024 doi: https://doi.org/10.24843/AC.2022.v07.i03.p4.
Bagian
Articles

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 > >>