Tanggung Jawab Notaris Terkait Penyelundupan Hukum Dalam Hal Perjanjian Nominee
Abstract
The purpose of this study is to understand the validity of the lease agreement followed by the nominee agreement and the responsibilities of the notary in making the nominee deed. This research is a normative legal research. The research approach used is a statutory approach and a legal concept approach. The results of this study indicate that the legality of land leasing by foreigners followed by a nominee agreement is null and void, and the responsibility of the Notary regarding the nominee agreement in the Supreme Court Decision Number: 193 / PDT / 2015 / PT.DPS is subject to civil sanctions punished by compensation, namely compensating for losses by paying all costs incurred because of this case..
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan perjanjian sewa yang diikuti dengan perjanjian nominee dan tanggung jawab notaris dalam pembuatan akta nominee. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan statutori dan pendekatan konsep hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa legalitas sewa tanah oleh pihak asing yang diikuti dengan perjanjian nominee batal demi hukum, dan Tanggung jawab Notaris terkait perjanjian nominee dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor: 193 / PDT / 2015 / PT.DPS dikenai sanksi perdata yang dihukum dengan santunan, yaitu mengganti kerugian dengan membayar semua biaya yang timbul karena kasus ini.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.