Keabsahan Calon Notaris dengan Kartu Tanda Anggota (Advokat) dalam Beracara di Pengadilan Sebelum Dilantik Menjadi Notaris

  • I Putu Agus Krisna Jayantara Universitas Udayana
  • I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuannya studi guna menganalisa keabsahan calon notaris yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) advokat dalam beracara di pengadilan, serta implikasi hukum dan etika profesi yang terkait. Metodologi riset memakai pendekatan yuridis normatif dengan analisis peraturan perundang-undangan dan konsep hukum yang relevan. Temuan studi memperlihatkan bahwa selama belum dilantik, calon notaris secara hukum diperbolehkan berpraktik sebagai advokat, tetapi harus menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan. Namun, implikasi jika tidak melepas KTA Advokat saat pelantikan, dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kredibilitas.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-04-26
How to Cite
JAYANTARA, I Putu Agus Krisna; JAYANTIARI, I Gusti Agung Mas Rwa. Keabsahan Calon Notaris dengan Kartu Tanda Anggota (Advokat) dalam Beracara di Pengadilan Sebelum Dilantik Menjadi Notaris. Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan, [S.l.], v. 10, n. 01, p. 190-205, apr. 2025. ISSN 2502-7573. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/actacomitas/article/view/123442>. Date accessed: 17 may 2025. doi: https://doi.org/10.24843/AC.2025.v10.i01.p14.
Section
Articles