IMPELEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR

  • I Wayan Suardika
  • Nengah Suharta

Abstract

Geopark atau taman bumi adalah pola pengembangan kawasan secara berkelanjutan yang memadukan secara serasi tiga keragaman, yaitu keragaman Geologi (Geodiversty), keragaman hayati (Biodiversty), dan keragaman budaya (Cultural Diversty). Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 17 Tahun 2016 tujuan dari pengaturan dalam Peraturan Daerah ini adalah untuk melindungi warisan geologi, keragaman hayati, dan budaya yang terdapat dalam kawasan Geopark Batur. Fakta yang ada dilapangan masih ada aktiftas penambangan pasir dan pengambilan batu geosit di kawasan Geologi Geopark Batur yang dilakukan masyarakat setempat. Berdasarakan hal tersebut terdapat dua permasalahan permasalahan yang dirumuskan dalam penulisan ini adalah : bagaimanakah implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Geologi Kawasan Geopark Batur, serta apa hambatan dalam implemtasi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Geologi Kawasan Geopark Batur.
         Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilakukan dengan meneliti sumber data terkait, baik data hukum primer maupun data hukum skunder. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fakta dan pendektan undang – undang.
           Hasil penelitian menjelaskan bahwa penyebab dari tidak efektifnya Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 17 Tahun 2016 dikarenakan beberapa hal yaitu : ketidakjelasan didalam luas kawasan yang dilindungi, keragaman apa saja yang dilindungi di kawasan geopark batur, tidak adanya ketegasan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, kurangnya sosilasi dan pengetahuan masyarakat terkait dengan geopark, masih banyaknya masyarakat yang melakukan aktiftas penambangan pasir (galian c) dan pengambilan batu geosit. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat setempat yang sejak dulu telah menambang pasir dan mengambil batu geosit untuk kepentingan ekonomi jauh sebelum ditetapkanya kawasan tersebut sebagai kawasan geologigeopark batur oleh UNESCO dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli. dalam hal perlindungan kawasan geologi geopark batur, berbagai upaya telah dilakukan dalam melindungi kawasan geologi geopark batur adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya geopark dan akibat dari kerusakan alam yang disebabkan oleh aktifitas penambangan pasir.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-01-30
How to Cite
SUARDIKA, I Wayan; SUHARTA, Nengah. IMPELEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], jan. 2018. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/37230>. Date accessed: 16 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>