Persepsi Penyuluh Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyuluhan Pertanian Berdasarkan UU No 16 Tahun 2006 Di Kabupaten Tabanan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi penyuluh tentang penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian berdasarkan UU No 16 tahun 2006 di Kabupaten Tabanan, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian dilaksanakan di Kabupaten Tabanan. Jumlah responden sebanyak 45 orang terdiri atas penyuluh PNS, penyuluh Swasta, dan penyuluh Swadaya yang diambil secara kuota (Sugiyono, 2001). Metode pengumpulan data menggunakan instrumen kuesioner. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan analisis deskriptif dan analisis koefisien korelasi jenjang Spearman (Siegel, 1988). Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi penyuluh mengenai penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian berdasarkan UU No 16 Tahun 2006 di Kabupaten Tabanan termasuk dalam kategori baik. Faktor- faktor yang berhubungan dengan persepsi adalah Umur, Tingkat pendidikan, Keterampilan, Pengalaman, Sikap, dan Pengetahuan. Variabel umur dan pengetahuan penyuluh masing-masing mempunyai hubungan yang nyata (P<0,05) dengan tingkat persepsi untuk penyuluh Swasta, sedangkan untuk penyuluh PNS dan penyuluh Swadaya mempunyai hubungan yang tidak nyata (P>0,10). Untuk variabel tingkat pendidikan, pengalaman, dan tingkat keterampilan penyuluh masing- masing mempunyai hubungan yang tidak nyata (P>0,10) dengan persepsi penyuluh. Namun untuk variabel sikap menunjukkan hubungan yang berkorelasi negatif nyata (P<0,05) dengan persepsi pada penyuluh PNS, dan penyuluh Swadaya, sedangkan pada penyuluh Swasta menunjukkan hubungan yang tidak nyata (P>0,10) dengan persepsi mengenai penyelenggaraan sistem penyuluhan pertanian berdasarkan UU No 16 Tahun 2006.