Kajian Arsitektur Bali pada Tampilan Bangunan Komersial di Koridor Jalan Danau Tamblingan, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan
Abstract
The development brings inevitable changes to the built environment in which architectural design holds a significant part. Architecture, undoubtedly, has a strong association with identity and the character of a certain built urban environment. Changes in architectural principles and designs may bring two-side impacts, which may either strengthen or harm the existing urban identity. This is especially true when we discuss architectural changes and the formation of urban identity on the Island of Bali. This study aims to examine the conformance of numerous facades of commercial buildings located along the Danau Tamblingan Corridor in Sanur-Bali to the set of local government regulations that govern the implementation of local traditions in architectural design and practices. The study is approached with a qualitative method. The study result shows there are 5 groups of violations, which are: 1) violation of the tri angga principle; 2) the use of flat roofs; 3) minimum use of local decorative elements; 4) dominant exhibition of commercial identity; 5) the absent of handcrafted character, natural materials and the color derived from their uses.
Keywords: Balinese Architecture; facade; commercial building
Abstrak
Perkembangan zaman membawa perubahan pada banyak hal dan tidak dapat dihindari. Salah satu hal yang mengalami perubahan adalah arsitektur. Arsitektur memiliki hubungan yang erat dengan tata ruang sebuah wilayah atau kota. Arsitektur berkaitan dengan karakter dari suatu wilayah tersebut. Perubahan dalam arsitektur yang tidak terkontrol dapat menghilangkan karakter dari sebuah wilayah. Arsitektur Bali adalah salah satu gaya arsitektur yang mengalami perubahan. Jalan Danau Tamblingan adalah salah satu koridor komersial di Kelurahan Sanur yang terdiri dari berbagai jenis fasilitas komersial dengan karakter bangunan yang bervariasi. Namun terdapat banyak bangunan komersial yang tidak menerapkan prinsip Arsitektur Bali sebagaimana mestinya seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota Denpasar No. 25 Tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji prinsip Arsitektur Bali dalam peraturan perundang-undangan yang tidak diterapkan pada tampilan bangunan fasilitas komersial di lokasi penelitian. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan strategi studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 pelanggaran yang dilakukan oleh bangunan-bangunan komersial di Koridor Jalan Danau Tamblingan, Sanur yaitu; 1) tidak menerapkan konsep tri angga; 2) menggunakan atap datar; 3) minimnya penggunaan ragam hias Arsitektur Bali; 4) dominasi identitas perusahaan pada tampilan bangunan; 5) tidak menampilkan karakter handicraft serta tidak menggunakan warna dan material alamiah.
Kata kunci: Arsitektur Bali; fasad; bangunan komersial
Downloads
The copyright of the received article shall be assigned to the journal as the publisher of the journal. The intended copyright includes the right to publish the article in various forms (including reprints). The journal maintains the publishing rights to the published articles.