Tanggung Jawab Sejarah dan Kebudayaan di Balik Pelarangan Buku di Indonesia

  • Anak Agung Ayu Rai Wahyuni Universitas Udayana
  • Maria Matildis Banda Universitas Udayana

Abstract

Pelarangan buku di Indonesia sudah berlangsung sejak kekuasaan Presiden RI pertama, Soekarno. Pelarangan ini berlangsung terus dalam kualitas dan kuantitas yang lebih besar pada masa kekuasaan Presiden RI kedua, Soeharto. Pada era reformasi, ketika kebebasan epskresi menemukan ruangnya, pelarangan buku tetap terjadi. Artikel ini membahas tanggung jawab sejarah dan kebudayaan di balik pelarangan buku. Bagaimana pelarangan buku pada era Soekarno, Soeharto, dan era reformasi. Bagaimana pro-kontra yang terjadi, serta bagaimana solusi yang memuaskan berbagai pihak. Metode yang digunakan adalah metode pustaka, dengan membaca, menginput data, dan mengkaji berdasarkan data pustaka. Artikel ini menjelaskan bahwa penulis buku mesti bertanggung jawab terhadap kandungan tulisannya. Tema-tema seperti G-30-S PKI adalah tema yang sensitif karenanya penulis wajib memiliki kesadaran sejarah dan budaya. Demikian pula pihak pemerintan diharapkan dapat mengkaji sebuah buku, dan tidak melakukan pembekuan atau pelarangan secara sepihak. Membawa sebuah buku ke dalam ranah hukum didukung pembuktian yang diperlukan, agar semua pihak mendapatkan keadilan berdasarkan hukum, sejarah, dan kebudayaan bangsa demi persatuan NKRI berdasarkan pilar-pilar pembangunan dan keberlangsungan hidup sebagai sebuah bangsa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dariyanto, Erwin, Beleid Pembredelan Warisan Kolonial, Koran Tempo, Edisi No. 3055 Tahun IX, 3 Januari 2010.

————, Lima Yang Dilarang, Koran Tempo, Edisi No. 3055 Tahun IX, 3 Januari 2010.

———–dan Ika Ningtyas, Mengapa Masih Memberangus Buku, Koran Tempo, Edisi No. 3055 Tahun IX, 3 Januari 2010.

Manggiasih, Bunga, dkk, Penerbit Buku Ancam Somasi Kejaksaan, Koran Tempo, Edisi No. 3048 Tahun IX, 26 Desember 2009.

Sari, Dianing dan Anton Septian, Pelarangan Buku oleh Kejaksaan Dikecam, Koran Tempo, Edisi No. 3047 Tahun IX, 24 Desember 2009.

Septian, Anton, Dwi Riyanto Agustiar, dkk, Kejaksaan Akan Sita Buku yang Dilarang, Koran Tempo, Edisi No. 3051 Tahun IX, 29 Desember 2009.

Awaluddin, Yusuf. dkk. 2011. Pelarangan Buku di Indonesia Sebuah Paradoks Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi. Yogyakarta: PR2Media dan FES.

Barker, Chris. 2009. Cultural Studies: Teori dan Praktek (terj. Noerhadi dan Sihabul Millah) Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Schweisshelm, Erwin. 2011. “Menolak Pelarangan Buku: Menjaga Pluralisme dan Demokrasi” dalam Pelarangan Buku di Indonesia Sebuah Paradoks Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi. Yogyakarta: PR2Media dan FES.

https://sites.google.com/site/sejarahsosial/pelaranganbuku

https://www.voaindonesia.com/a/104876414/84830

https://www.voaindonesia.com/104876414/84830

http://nasional.kompas.com/read/2016/05/18).
Published
2020-02-29
How to Cite
RAI WAHYUNI, Anak Agung Ayu; MATILDIS BANDA, Maria. Tanggung Jawab Sejarah dan Kebudayaan di Balik Pelarangan Buku di Indonesia. Pustaka : Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya, [S.l.], v. 20, n. 1, p. 66-72, feb. 2020. ISSN 2528-7516. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/pustaka/article/view/61791>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/PJIIB.2020.v20.i01.p10.
Section
Articles