PERAN KEPUASAN KERJA MEMEDIASI PENGARUH STRES KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN HOUSEKEEPING DEPARTMENT FAVE HOTEL

  • I Gusti Agung Gde Yoga Prawira Universitas Udayana
  • I Gusti Made Suwandana Universitas Udayana

Abstract

Perusahaan harus mampu menjaga kinerja karyawan agar tetap stabil bahkan meningkat. Karyawan yang puas adalah pekerja yang efektif dan berkinerja baik. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pengaruh langsung stres kerja dan kepuasan kerja terhadap kinerja karyawan, untuk mengetahui stres kerja terhadap kepuasan kerja karyawan, serta untuk mengetahui pengaruh Kepuasan Kerja dalam memediasi pengaruh stres kerja terhadap kinerja karyawan. Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan Housekeeping Department Fave Hotel sebanyak 47 orang. Pengambilan sampel menggunakan teknik sampel jenuh dan data di analisis menggunakan teknik analisis jalur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stres kerja berpengaruh negatif dan signfikan terhadap kepuasan kerja dan kinerja karyawan, yaitu semakin tinggi tingkat stres kerja yang dimiliki karyawan, maka semakin rendah kepuasan kerja dan kinerja karyawan yang akan terbentuk dalam diri karyawan tersebut. Kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja karyawan. Hal ini memiliki makna bahwa semakin tinggi kepuasan kerja yang dirasakan Karyawan, maka semakin tinggi pula kinerja karyawan yang akan terbentuk. Kepuasan kerja secara positif dan signifikan memediasi pengaruh stres kerja terhadap kinerja karyawan.


Kata kunci: Kepuasan Kerja, Stres Kerja, dan Kinerja Karyawan

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-08-03
How to Cite
PRAWIRA, I Gusti Agung Gde Yoga; SUWANDANA, I Gusti Made. PERAN KEPUASAN KERJA MEMEDIASI PENGARUH STRES KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN HOUSEKEEPING DEPARTMENT FAVE HOTEL. E-Jurnal Manajemen, [S.l.], v. 8, n. 8, p. 5060 - 5089, aug. 2019. ISSN 2302-8912. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/manajemen/article/view/46665>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/EJMUNUD.2019.v08.i08.p13.
Section
Articles