PUBLICATION ETHICS AND PUBLICATION MALPRACTICE STATEMENT

PERNYATAAN ETIKA PUBLIKASI DAN MALPRAKTIK

E-Jurnal Manajemen adalah jurnal ilmiah yang telah melalui peer-reviewed/peninjauan sejawat yang menjunjung tinggi standar integritas dan perilaku etis tertinggi selama proses penerbitan. Pernyataan ini menetapkan tanggung jawab etis dan perilaku profesional yang diharapkan dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan ilmiah—penulis, mitra bestari, editor, dan penerbit. Pedoman ini diadaptasi dari Committee on Publication Ethics (COPE).

Tugas Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan hasil penelitian mereka dengan cara yang jujur, transparan, dan akurat. Naskah harus menyertakan detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan replikasi. Pemalsuan, rekayasa, atau penyajian data yang salah secara sengaja dianggap tidak etis dan sangat dilarang.
  • Transparansi dan Aksesibilitas Data: Penulis mungkin diminta menyediakan data dasar untuk tinjauan editorial. Data harus disimpan dan dapat diakses untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi, sesuai dengan praktik sains terbuka dan kebijakan berbagi data.
  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Naskah yang diserahkan harus karya asli dan dipastikan bahwa semua sumber dikutip dengan benar. Plagiarisme dalam bentuk apa pun, termasuk plagiarisme diri sendiri, merupakan pelanggaran etika publikasi dan mengakibatkan penolakan atau penarikan segera.
  • Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Naskah yang sebelumnya diterbitkan atau sedang ditinjau di tempat lain tidak dapat diterima kecuali diungkapkan dan disetujui oleh semua pihak yang terlibat.
  • Pengakuan Sumber: Semua karya dan sumber data yang berpengaruh, baik yang diterbitkan maupun tidak diterbitkan, harus dikutip dengan benar. Penulis harus memberikan penghargaan sebagaimana mestinya.
  • Authorship dan Kontribusi: Hanya individu yang telah memberikan kontribusi substansial terhadap penelitian yang harus dicantumkan sebagai penulis. Semua penulis yang tercantum harus menyetujui versi akhir naskah dan setuju untuk menyerahkannya. Kontribusi yang bersifat lebih teknis atau bersifat nasihat harus diakui sebagaimana mestinya.
  • Bahaya dan Subjek Manusia/Hewan: Jika penelitian ini melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa dalam penggunaannya, penulis harus secara jelas mengidentifikasi hal-hal tersebut dalam manuskrip.
  • Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan finansial, kelembagaan, atau pribadi yang dapat dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi penelitian.
  • Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Penulis wajib segera memberi tahu kantor redaksi jika ditemukan kesalahan signifikan dalam karya yang diterbitkan. Jurnal akan memfasilitasi penerbitan koreksi atau pencabutan jika diperlukan.

Tugas Editor

  • Keputusan Publikasi: Pemimpin redaksi jurnal bertanggung jawab dalam menentukan keputusan akhir naskah yang diajukan untuk dipublikasikan. Keputusan ini dibuat berdasarkan penilaian objektif terhadap nilai ilmiah naskah, yang dipandu oleh rekomendasi dari mitra bestari sejawat dan anggota dewan redaksi. Pemimpin redaksi juga harus memastikan kepatuhan terhadap standar hukum dan etika yang berlaku, termasuk yang terkait dengan pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
  • Independensi Editorial: Editor harus menjalankan independensi penuh dalam proses pengambilan keputusan editorial. Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan komersial, afiliasi kelembagaan, atau kebijakan penerbit jurnal. Editor diharapkan untuk melindungi integritas editorial jurnal setiap saat.
  • Permainan yang Adil dan Non-Diskriminasi: Naskah harus dievaluasi semata-mata berdasarkan nilai ilmiahnya, tanpa memandang ras, jenis kelamin, etnis, agama, keyakinan politik, orientasi seksual, afiliasi kelembagaan, atau kewarganegaraan penulis.
  • Kerahasiaan dan Perlindungan Data: Editor dan staf editorial harus menjaga kerahasiaan semua informasi terkait naskah. Tidak ada informasi tentang naskah yang sedang dipertimbangkan yang boleh diungkapkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, dan penasihat editorial yang bersangkutan, sebagaimana dianggap tepat. Ini termasuk larangan penggunaan informasi dari naskah yang belum diterbitkan untuk keuntungan pribadi atau institusional.
  • Konflik Kepentingan: Editor harus mengundurkan diri dari menangani naskah yang mengandung konflik kepentingan—baik finansial, pribadi, profesional, maupun akademis.

 

Tugas Mitra bestari

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan publikasi dan meningkatkan kualitas naskah. E-Jurnal Manajemen menggunakan proses double-blind peer-reviewed.
  • Ketepatan Waktu dan Daya Tanggap: Para mitra bestari diharapkan untuk menanggapi undangan dengan segera dan menyelesaikan review mereka dalam jangka waktu yang disepakati. Jika seorang mitra bestari tidak dapat memenuhi tenggat waktu atau merasa tidak memenuhi syarat untuk mengevaluasi naskah, mereka harus segera memberi tahu editor sehingga pengaturan alternatif dapat dilakukan.
  • Kerahasiaan: Semua konten naskah harus diperlakukan dengan kerahasiaan yang sangat ketat. E-Jurnal Manajemen mematuhi proses double-blind peer review, di mana identitas penulis dan mitra bestari dirahasiakan. Editor, termasuk pemimpin redaksi, dan mitra bestari tidak boleh mengungkapkan, mendiskusikan, atau membagikan bagian mana pun dari naskah dengan siapa pun di luar proses editorial, termasuk penulis, kecuali izin tegas diberikan oleh pemimpin redaksi dan pengungkapan tersebut dibenarkan secara etis.
  • Standar Objektivitas: Ulasan harus dilakukan secara objektif dan penuh rasa hormat. Kritik harus dinyatakan dengan jelas, berdasarkan bukti, dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas akademis karya tersebut. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dan tidak dapat diterima.
  • Pengakuan Sumber: Mitra bestari bertanggung jawab dalam mengidentifikasi karya sebelumnya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Mereka harus memberi tahu editor tentang kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang ditinjau dan karya lain yang diterbitkan atau diserahkan yang mereka ketahui.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Mitra bestari harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan—baik finansial, profesional, atau pribadi—yang dapat memengaruhi penilaian mereka yang tidak memihak. Jika konflik tersebut terjadi, mitra bestari harus menolak review dan segera memberi tahu editor.

 

Tugas Penerbit

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Udayana , sebagai penerbit resmi E-Jurnal Manajemen berkomitmen penuh untuk menegakkan tanggung jawabnya di semua tahapan proses penerbitan. Penerbit memastikan bahwa independensi editorial dihormati dan keputusan dibuat semata-mata berdasarkan prestasi akademis, bebas dari pengaruh komersial, politik, atau kelembagaan. Penerbit juga menjamin bahwa tidak ada bentuk iklan, sponsor, atau pendapatan finansial yang mengganggu integritas editorial atau hasil tinjauan sejawat.

Selain itu, penerbit secara aktif mendukung dewan redaksi dalam menangani masalah etika, mempromosikan transparansi, dan membina komunikasi ilmiah. Jika perlu, penerbit dan tim redaksi akan bekerja sama dengan jurnal, lembaga, dan badan penerbitan lain untuk menangani kasus pelanggaran dan mempromosikan praktik terbaik dalam penerbitan akademis.