PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKAYAAN INTELEKTUAL YANG DIHASILKAN OLEH MASYARAKAT ASLI ATAU TRADISIONAL

  • Darius Gavin Mahasiswa
  • Pande Yogantara S

Abstract

Tujuan studi ini untuk mengkaji bagaimana kedudukan kekayaan intelektual dalam kegiatan investasi di Indonesia serta bentuk-bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat asli atau tradisional. Studi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan kajian yang berfokus pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan apa saja bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh masyarakat asli atau tradisional sebagai salah satu bentuk kegiatan investasi di Indonesia. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa Perlindungan hukum hak kekayaan intelektual masyarakat asli atau tradisional saat ini masih relatif lemah. Sayangnya, hal ini justru terjadi di saat masyarakat internasional saat ini sedang bergerak menuju tren yang dikenal sebagai gerakan kembali ke alam. Dilihat berdasarkan tujuannya, perlindungan yang diberikan dalam kekayaan intelektual dimaksudkan untuk memicu munculnya ide-ide baru yang kreatif dan mendorong kemajuan kratifitas masyarkat serta menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk elaborasi ide-ide tersebut. Dengan adanya perlindungan tersebut, tentunya akan memberikan manfaat ekonomi bagi penemu atau pencipta dari suatu kekayaan intelektual yaitu berupa imbalan, serta masyarakat nantinya dapat menikmati maupun mengembangkan setiap karya yang berasal dari setiap penemuan yang tergolong dalam kekayaan intelektual tersebut. Sehingga diperlukan peranan pemerintah dalam membuat regulasi maupun lembaga pengawas yang dapat melindungi hak-hak konsumen, sehingga tidak lagi terjadinya kekosongan norma dalam upaya melindungi kepentingan masyarakat asli atau tradisional.


 


 


Kata Kunci : Kekayaan Intelektual, Masyarakat Tradisional, Investasi


 


ABSTRACT


 


The purpose of this study is to examine how the position of intellectual property in investment activities in Indonesia and the forms of protection of intellectual property produced by indigenous or traditional communities. This study uses a normative research method with a study that focuses on laws and regulations relating to any form of protection of intellectual property produced by indigenous or traditional communities as a form of investment activity in Indonesia. The results of this study indicate that the current legal protection of indigenous or traditional people's intellectual property rights is still relatively weak. Unfortunately, this is precisely what is happening at a time when the international community is currently moving towards a trend known as the return to nature movement. Philosophically, intellectual property protection is meant to encourage the advancement and emergence of new ideas and to create an enabling environment for the elaboration of those ideas. Through this form of protection, creators and inventors will be rewarded in the form of economic benefits, while the public will enjoy and develop creations originating from these intellectual thoughts. So that the government's role is needed in making regulations and supervisory institutions that can protect consumer rights, so that there is no longer a void of norms in an effort to protect the interests of indigenous or traditional communities.


 


Keywords: Intellectual Property, Traditional Society, Investment

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-11-02
How to Cite
GAVIN, Darius; S, Pande Yogantara. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKAYAAN INTELEKTUAL YANG DIHASILKAN OLEH MASYARAKAT ASLI ATAU TRADISIONAL. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 8, p. 1497-1508, nov. 2022. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/84238>. Date accessed: 25 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2022.v11.i08.p1.
Section
Articles