PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NO:25/PID.SUS/TPK/2014/PN.DPS)*

  • Therisya Karmila
  • I Gusti Ketut Ariawan
  • I Gusti Agung Ayu Dike Widhiyaastuti

Abstract

Minyak adalah satu dari sekian banyak unsur penting dalam kehidupan yang dibutuhkan masyarakat. Melihat pentingnya bahan bakar minyak dalam keberlangsungan sebuah negara, maka hal ini memerlukan penegakan dan pengaturan hukum yang maksimal. Dalam penelitian ini dibuat kajian dengan merepfleksikan pembahasan kasus tindak pidana korupsi bahan bakar minyak di Jembrana Bali. Adapun masalah yang diangkat: 1). Bagaimana pengaturan mengenai penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi?2). Bagaimana analisis yuridis Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 25/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Dps berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam tindak pidana korupsi?


          Penulisan karya jurnal kali ini memakai hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konsep. Sedangkan bahan hukum primer dan juga bahan hukum sekunder menjadi acuan hukum normatif yang dipakai. Hasil penulisan ini menunjukkan pemberian rekomendasi pembelian BBM bersubsidi kepada usaha mikro oleh dinas perindustrian perdagangan  dan perindustrian Kabupaten Jembrana tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya dipenuhi. Yang dapat dipertanggungjawabkan atas tindak pidana penyalahgunaan wewenang surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 25/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Dps adalah pemilik UD Sumber Maju(I Made Sueca Antara,ST) dalam kedudukannya sebagai anggota legislatif yang seharusnya memiliki fungsi kontrol, justru memanfaatkan jabatan dan kedudukannya untuk memperoleh pembelian jenis BBM tertentu.


Kata Kunci : Putusan Pengadilan, Pidana Korupsi, Subsidi BBM


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-01-17
How to Cite
KARMILA, Therisya; ARIAWAN, I Gusti Ketut; WIDHIYAASTUTI, I Gusti Agung Ayu Dike. PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NO:25/PID.SUS/TPK/2014/PN.DPS)*. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 1, p. 1-15, jan. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/48415>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>