PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR

  • I Nengah Arya Sedana Yoga
  • Gde Made Swardhana
  • A.A. Ngurah Wirasila

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penanggulangan terhadap kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Anak yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada umumnya berusia 14 sampai 17 tahun. Masalah yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi anak dan Bagaimana penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini memperoleh bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut adalah faktor internal dan faktor eksternal. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah upaya preventif dan upaya represif.


Kata Kunci : Penanggulangan Tindak Pidana, Anak, Penyalahgunaan Narkotika

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-12-23
How to Cite
YOGA, I Nengah Arya Sedana; SWARDHANA, Gde Made; WIRASILA, A.A. Ngurah. PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-15, dec. 2019. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/48407>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>