PROBLEMATIKA YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA

  • Kadek Denyk Rizky Nugroho
  • I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari

Abstract

Penulisan ini berjudul “Problematika Yuridis Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia” yang memiliki tujuan untuk mengetahui pembentukan dan pelaksanaan Peradilan Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 dan untuk mengetahui problematika yuridis Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 ditinjau dari segi pembentukan dan pelaksanaan Peradilan Hak Asasi Manusia. Makalah ini menggunakan metode penelitian hukum normative melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach) dan literature terkait. Dalam makalah ini dapat ditarik kesimpulan bahwa pembentukan dan pelaksanaan Peradilan Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 merupakan upaya membangun hukum yang responsif, namun prosesnya masih dibarengi dengan berbagai kepentingan dikarenakan masih banyak tarik ulur antar kepentingan orde baru dengan orde reformasi, sehingga karakter produk hukum cenderung dipengaruhi oleh konfigurasi politik yang melahirkannya.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-09-12
How to Cite
DENYK RIZKY NUGROHO, Kadek; MAS RWA JAYANTIARI, I Gusti Agung. PROBLEMATIKA YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2017. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/33971>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles