PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI ( EIGENRECHTING )

  • Putu Bagus Darma Putra
  • A.A. Ngurah Yusa Darmadi
  • I Gusti Ngurah Parwata

Abstract

Penelitian ini berjudul penegakan hukum pidana terhadap tindakan main hakim sendiri (eigenrechting), latar belakang dari penelitian ini adalah Hukum pada hakekatnya bertujuan untuk menjamin adanya kepastian dan  tertib hukum di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena banyaknya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat, dan tindakan main hakim yang banyak tidak diproses secara hukum karena kurangnya alat bukti, selain itu kondisi masyarakat yang emosionalnya sangat besar dalam menghadapi pelaku kasus kriminal secara langsung terutama golongan masyarakat yang ekonominya kebawah, ditambah rendahnya pengetahuan hukum.

Metode penulisan pada penelitian ini  menggunakan metode penelitian Empiris, Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tindakan main hakim adalah, Faktor Individu, Faktor Instrumental, Faktor Institusional. Penegakkan hukum terhadap tindakan main hakim sendiri merupakan salah satu perbuatan tindak pidana oleh karena itu, Barang siapa yang melakukan perbuatan pidana harus diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Aparat penegak hukum harus mampu memberikan perlindungan hukum pada masyarakat. Hukum itu harus ditegakkan sesuai dengan norma-norma dan kaidah-kaidah yang berlaku.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
DARMA PUTRA, Putu Bagus; YUSA DARMADI, A.A. Ngurah; PARWATA, I Gusti Ngurah. PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI ( EIGENRECHTING ). Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], nov. 2016. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/24819>. Date accessed: 25 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Faktor, Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Main Hakim Sendiri

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>