PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA
Abstract
Skripsi iniberjudul PerlindunganHukumTerhadapArtissebagai Korban TindakPidanaCyberbullyingPada Media SosialInstagram di Indonesia.Rumusanmasalahpenelitianiniadalahkebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia danperlindunganhukumuntuk korban tindakpidanacyberbullyingpada media sosialinstagram di Indonesia.Metodepenelitian yang digunakanadalahpenelitianhukumnormatif yang beranjakdariadanyakekosongannormahukum yang berkaitandenganpenelitianini. Kesimpulandaripenelitianiniadalahpengaturantindakpidanacyberbullyingterdapatdalam KUHP serta UU ITE, hanyasajapengaturantersebutmenjerat para pelakusaja, sedangkanpengaturanmengenaiperlindunganhukum yang dapatdiberikankepada korban tindakpidanacyberbullyingbelumdiaturdalamperaturanperundang-undangan di Indonesia. Kebijakankriminaltindakpidanacyberbullyingsudahdibahasdalam RUU KUHP, hanyasajamasihterdapatbeberapakekurangan.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
CINTYADEWI PERMANA, Kadek; ARIAWAN, I Gusti Ketut; DIKE WIDHIYAASTUTI, I Gusti Agung Ayu.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ARTIS SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM DI INDONESIA.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], nov. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/24815>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
KebijakanHukumPidana, Korban, Cyberbullying