ANALISIS HUKUMAN KEBIRI UNTUK PELAKU KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DITINJAU DARI PEMIDANAAN DI INDONESIA
Abstract
Judul dari jurnal ini adalah Analisis Hukuman Kebiri Untuk Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak Ditinjau Dari Pemidanaan di Indonesia. Hukuman kebiri merupakan reaksi dari banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak. Hak ini dikarenakan pidana penjara dianggap tidak efektif dalam mengurangi kasus kekerasan seksual pada anak. Permasalahan dalam tulisan ini adalah apakah hukum kebiri sudah sesuai dengan tujuan pemidanaan dan sistem pemidanaan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Analisa yang didapatkan yaitu hukuman kebiri hanya berdasarkan pembalasan terhadap tindakan pelaku dan mengengampingkan perbaikan pribadi pelaku. Hukuman kebiri juga tidak tercantum dalam Pasal 10 KUHP mengenai jenis-jenis pidana yang terdiri dari pidana pokok dan pidana tambahan. Maka hukum kebiri tidak sesuai dengan tujuan pemidanaan yang hukum positif Indonesia dan hukum kebiri tidak sesuai dengan sistem pemidanaan di Indonesia.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
OKA BHISMANING, Putu; DIKE WIDHYAASTUTI, I Gusti Agung Ayu.
ANALISIS HUKUMAN KEBIRI UNTUK PELAKU KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK DITINJAU DARI PEMIDANAAN DI INDONESIA.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/21030>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Hukuman Kebiri, Kekerasan Seksual, Tujuan Pemidanaan